Notification

×

Iklan


Iklan



Pj Sekda Erfin Paparkan Penanganan Pascabencana Medan kepada Satgas PRR

Selasa, 29 September 2026 Last Updated 2026-09-28T23:09:42Z

AyoMedan.com - MEDAN. Pemko Medan memaparkan perkembangan penanganan pascabencana hidrometeorologi kepada Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Alam Wilayah Sumatera dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Balai Kota Medan, Senin (28/9/2026).

Pj Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi mengatakan, dari 21 kecamatan, sebanyak 19 kecamatan terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir 2025. Pemko Medan telah menindaklanjuti arahan pemerintah pusat melalui berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi.

Menurut Erfin, dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Pemko Medan telah dialokasikan dalam APBD 2026 untuk mendukung penanganan pascabencana, baik pembangunan fisik maupun penguatan pelayanan dasar.

Salah satunya pelayanan administrasi kependudukan bagi warga yang kehilangan dokumen. Pelayanan kini dilakukan di seluruh 21 kecamatan untuk memudahkan masyarakat.

“Setelah pascabencana, kami melakukan pelayanan di 21 kecamatan. Ini supaya masyarakat lebih mudah dan cepat mendapatkan pelayanan yang berkaitan dengan kependudukan,” ujar Erfin.

Pemko Medan juga melakukan rehabilitasi sarana kesehatan, termasuk puskesmas dan pustu, serta pembenahan sarana dan prasarana persampahan yang terdampak bencana.

Erfin mengakui pelaksanaan sejumlah program masih menghadapi kendala teknis dan administrasi, termasuk perubahan kebijakan pengadaan barang dan jasa. Untuk itu, Pemko Medan membutuhkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna mempercepat realisasi program.

“Kami berharap dengan kehadiran tim Satgas PRR ini bisa memberikan dukungan bagi kami untuk melakukan percepatan-percepatan,” katanya.

Terkait bantuan, Erfin menyebut stimulan perbaikan rumah rusak ringan dan sedang telah diterima masyarakat, sedangkan bantuan untuk rumah rusak berat belum diperoleh. Sementara terkait jaminan hidup, terdapat perbedaan data yang masih perlu diklarifikasi dan disesuaikan dengan kelengkapan administrasi.

Wakil Sekretaris Satgas PRR Pascabencana Alam Wilayah Sumatera, Marsda TNI Mohammad Nurdin mengatakan, kunjungan tersebut untuk mengonfirmasi data sekaligus mengidentifikasi kendala penanganan pascabencana di Medan.

“Satgas ini tidak mengambil alih tugas kementerian dan lembaga. Keberadaan kami lebih kepada fungsi koordinatif untuk mengurai simpul-simpul permasalahan di daerah,” kata Nurdin.

Usai pertemuan, tim Satgas PRR bersama BPBD dan perangkat daerah terkait melakukan peninjauan lapangan sebagai bagian dari evaluasi dan percepatan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana di Kota Medan. (A-Red)