Notification

×

Iklan


Iklan



Rico Waas: Perubahan APBD Medan 2026 Harus Bermuara pada Kesejahteraan Warga

Senin, 07 September 2026 Last Updated 2026-09-07T11:24:35Z

AyoMedan.com - MEDAN. Pemerintah Kota Medan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut, pendapatan dan belanja daerah sama-sama mengalami peningkatan dengan arah kebijakan anggaran yang ditujukan untuk memperkuat kapasitas fiskal serta mempercepat pencapaian target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Rancangan perubahan APBD itu disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (7/9/2026).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, didampingi para Wakil Ketua DPRD. Turut hadir Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, anggota DPRD Kota Medan, serta jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam penjelasannya, Rico Waas menyampaikan pendapatan daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp6,79 triliun lebih. Setelah perubahan, pendapatan daerah direncanakan meningkat menjadi Rp7,13 triliun lebih atau bertambah 5,05 persen.

"Dari sisi pendapatan, direncanakan pendapatan daerah berubah dari Rp6,79 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,13 triliun lebih sesudah perubahan, atau mengalami kenaikan sebesar 5,05 persen," kata Rico Waas.

Sementara itu, belanja daerah mengalami peningkatan lebih besar. Dari sebelumnya Rp6,90 triliun lebih, belanja daerah setelah perubahan direncanakan mencapai Rp7,73 triliun lebih atau meningkat 12,03 persen.

"Direncanakan belanja daerah berubah dari Rp6,90 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,73 triliun lebih sesudah perubahan, atau bertambah sebesar 12,03 persen," jelasnya.

Selain perubahan pendapatan dan belanja, struktur Perubahan APBD 2026 juga mencakup pembiayaan netto sebesar Rp592,21 miliar.

Rico menjelaskan, perubahan struktur APBD tersebut merupakan konsekuensi dari perubahan asumsi makro ekonomi sekaligus perluasan target sasaran kinerja pembangunan yang direncanakan Pemko Medan.

Menurutnya, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka anggaran, melainkan harus mencerminkan perubahan arah kebijakan pembangunan daerah. Karena itu, penyusunan Perubahan APBD 2026 telah diselaraskan dengan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya telah disepakati.

"Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan, struktur dan proyeksinya telah disusun sesuai dengan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disepakati," ujar Rico.

Perubahan tersebut juga telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan yang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Medan.

Rico berharap peningkatan struktur anggaran tersebut turut memperkuat kapasitas fiskal Pemko Medan. Dengan kapasitas fiskal yang semakin baik, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang yang lebih optimal dalam membiayai berbagai urusan pemerintahan sekaligus memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat.

"Kita berharap kapasitas fiskal Pemerintah Kota Medan tahun 2026 dapat semakin meningkat," katanya.

APBD Harus Beri Manfaat Nyata

Lebih jauh, Rico menegaskan bahwa APBD memiliki fungsi strategis sebagai mesin penggerak penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu, setiap perubahan anggaran harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menekankan, Perubahan APBD 2026 juga harus tetap berada dalam koridor visi dan misi pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Medan 2025–2029.

Menurut Rico, arah pengelolaan anggaran harus mendukung terwujudnya Medan Bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan, termasuk melalui transformasi menuju Medan Satu Data.

"Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta kerangka anggaran yang disusun dan ditetapkan nantinya, diharapkan dapat mengacu pada RPJMD Tahun 2025–2029," ujarnya.

Rico juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan seluruh kebijakan anggaran dapat dibahas dan dilaksanakan secara efektif.

Setelah penyampaian penjelasan Ranperda, ia berharap Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan pembahasan lebih lanjut.

Rico juga berharap persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat dilakukan tepat waktu. Dengan demikian, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

"Sehingga semua OPD nantinya memiliki waktu yang cukup untuk pelaksanaan Perubahan APBD secara lebih optimal dan menghasilkan sasaran kinerja yang dapat dirasakan dan dinikmati secara langsung oleh masyarakat Kota Medan," tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah dan DPRD. Kemitraan serta partisipasi berbagai pemangku kepentingan juga dibutuhkan agar setiap kebijakan pembangunan dapat berjalan secara optimal.

Karena itu, Rico berharap hubungan eksekutif dan legislatif semakin produktif dan konstruktif sehingga setiap kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar bermuara pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan. (A-Red)