AyoMedan.com - MEDAN. Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, menyatakan dukungan penuh terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Menurut Saipul, perubahan APBD merupakan bagian penting dalam menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan kondisi fiskal daerah. Karena itu, setiap perubahan struktur pendapatan maupun belanja harus diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan tersebut, Wali Kota Medan menyampaikan bahwa pendapatan daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp6,79 triliun lebih. Setelah perubahan, pendapatan daerah direncanakan meningkat menjadi Rp7,13 triliun lebih atau bertambah sekitar 5,05 persen.
Saipul menilai peningkatan tersebut harus diikuti dengan pengelolaan anggaran yang efektif, terukur, transparan, serta benar-benar memberikan dampak terhadap kebutuhan masyarakat.
"Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan, struktur dan proyeksinya telah disusun sesuai dengan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disepakati," ujar Saipul Bahri kepada AyoMedan.com, Selasa (8/9/2026).
Politikus Fraksi NasDem tersebut menegaskan, pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 juga harus tetap berada dalam koridor visi dan misi pembangunan yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025–2029.
Saipul menekankan, arah kebijakan anggaran harus mampu mendukung terwujudnya Medan Bertuah yang inklusif, maju, dan berkelanjutan. Selain itu, pembangunan juga perlu diperkuat melalui transformasi tata kelola pemerintahan, termasuk pengembangan sistem Medan Satu Data.
"Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta kerangka anggaran yang disusun dan ditetapkan nantinya, diharapkan dapat mengacu pada RPJMD Tahun 2025–2029," tegasnya.
Saipul berharap proses pembahasan hingga penetapan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan secara optimal sehingga program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, aspek waktu juga menjadi perhatian penting mengingat pelaksanaan Perubahan APBD berlangsung pada tahun anggaran yang sedang berjalan. Karena itu, setiap OPD harus mampu memastikan program yang telah dianggarkan dapat direalisasikan secara efektif dan tepat sasaran.
"Sehingga semua OPD nantinya memiliki waktu yang cukup untuk pelaksanaan Perubahan APBD secara lebih optimal, menghasilkan sasaran kinerja yang dapat dirasakan dan dinikmati secara langsung oleh masyarakat Kota Medan," pungkasnya. (A-Red)