Notification

×

Iklan


Iklan



Soroti Revisi Pajak Daerah Medan, Afif Abdillah: Jangan Bebani Warga Kecil dan UMKM

Rabu, 09 September 2026 Last Updated 2026-09-08T23:55:31Z


AyoMedan.com - MEDAN. Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan lebih cermat dan berhati-hati dalam melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Afif mendukung upaya Pemko Medan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, peningkatan pendapatan daerah tersebut harus dilakukan secara proporsional dan tidak menambah beban masyarakat berpenghasilan rendah maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Pajak memang wajib, tetapi jangan sampai memberatkan masyarakat. Kita harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan masyarakat kita agar tidak menjadi beban," kata Afif Abdillah.

Soroti Pajak Kendaraan hingga Retribusi Kebersihan

Afif menilai sejumlah ketentuan dalam regulasi pajak dan retribusi daerah perlu dievaluasi secara menyeluruh. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pajak kendaraan, sektor perparkiran hingga retribusi kebersihan.

Menurut Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan ini, setiap kebijakan terkait pungutan daerah harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Penyesuaian tarif jangan sampai berdampak terhadap daya beli masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai tekanan ekonomi.

"Jangan sampai kebijakan peningkatan PAD justru membuat daya beli masyarakat semakin tertekan," ujarnya.

NasDem Dorong Optimalisasi PAD dari Perusahaan Besar

Fraksi NasDem DPRD Kota Medan juga mendorong Pemko Medan lebih maksimal menggali sumber-sumber PAD dari perusahaan besar dan kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi.

Afif menilai peningkatan PAD tidak seharusnya hanya mengandalkan pungutan dari masyarakat kecil. Pemerintah daerah perlu memperluas basis penerimaan dengan mengoptimalkan potensi pajak dari sektor-sektor yang memiliki kemampuan kontribusi lebih besar.

"Potensi dari perusahaan-perusahaan besar harus dioptimalkan. Jangan masyarakat kecil yang justru menjadi sasaran utama peningkatan PAD," tegasnya.

UMKM Jangan Dibebani Pajak Berlebihan

Perhatian khusus juga disampaikan Afif terhadap keberlangsungan UMKM di Kota Medan. Menurutnya, sektor tersebut memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian dan membuka lapangan pekerjaan sehingga kebijakan perpajakan harus memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk tumbuh.

Ia meminta Pemko Medan mengevaluasi berbagai ketentuan yang berkaitan dengan UMKM, mulai dari batas omzet, tarif pajak hingga pungutan yang berhubungan dengan kegiatan usaha, termasuk pajak atau retribusi reklame dan iklan.

"UMKM harus kita lindungi. Jangan sampai pajak dan retribusi justru membuat mereka kesulitan bertahan dan berkembang," ucap Afif.

Minta Kebijakan PBB Lebih Berkeadilan

Afif turut menyoroti kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya terkait besaran pungutan dan penerapan denda bagi wajib pajak.

Ia mendorong agar kebijakan PBB disusun dengan pendekatan yang lebih berkeadilan dan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat. Salah satu opsi yang menurutnya dapat dikaji adalah penerapan kebijakan berdasarkan kelompok kemampuan ekonomi atau desil.

Selain besaran pungutan, Afif juga meminta Pemko Medan mengevaluasi denda PBB agar tidak semakin membebani masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

PAD Meningkat, Kesejahteraan Masyarakat Tetap Prioritas

Fraksi NasDem berharap seluruh masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan Pemko Medan dalam menyempurnakan regulasi pajak dan retribusi daerah.

Menurut Afif, peningkatan PAD memang penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Namun, kebijakan tersebut harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah serta keberlangsungan UMKM.

"PAD boleh meningkat, tetapi jangan sampai kesejahteraan masyarakat dikorbankan," pungkasnya. (A-Red)