Notification

×

Iklan


Iklan



Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Wong Chun Sen Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan dan Aktivitas Digital Anak

Minggu, 06 September 2026 Last Updated 2026-09-06T06:57:35Z


AyoMedan.com - MEDAN. Pemerintah Kecamatan Medan Tembung mengapresiasi kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang digelar Ketua DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen M.Pd.B, di Jalan Letda Sujono Kecamatan Medan Tembung, Minggu (6/9/2026) pukul 10.00 WIB.


Apresiasi tersebut disampaikan Camat Medan Tembung yang diwakili Sekretaris Camat Medan Tembung, Afandi Harahap. Ia menilai keberadaan Perda tersebut menjadi salah satu landasan penting dalam memperkuat upaya perlindungan anak di Kota Medan.


"Atas nama Pemerintah Kecamatan Medan Tembung, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Medan, khususnya kepada Bapak Drs Wong Chun Sen selaku Ketua DPRD Kota Medan yang telah melaksanakan kegiatan ini," ujar Afandi.



Menurutnya, melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami hak-hak anak serta kewajiban orang tua, masyarakat dan pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada anak.


Afandi berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebatas pemahaman terhadap regulasi, tetapi dapat diwujudkan melalui tindakan nyata di tengah masyarakat.


"Mari kita bangun sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan Kecamatan Medan Tembung yang semakin aman, nyaman dan ramah bagi anak," katanya.


Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan Kota Medan, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, Perwakilan DP3AKB, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta sekitar seribuan undangan.


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen, mengatakan DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, pengawasan dan anggaran. Salah satu bentuk pelaksanaan fungsi tersebut adalah membentuk Perda sekaligus memastikan regulasi yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik.


"Kita di DPRD mempunyai tiga fungsi, yakni membuat peraturan daerah, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan bersama pemerintah membahas anggaran untuk berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan," jelas Wong Chun Sen.


Dalam kesempatan tersebut, Wong Chun Sen juga menekankan pentingnya perhatian bersama terhadap berbagai persoalan yang menyangkut anak. Menurutnya, perlindungan anak telah diatur dalam berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak hingga Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak.


Ia mengatakan, anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, korban tindak pidana maupun saksi tindak pidana, harus mendapatkan perlindungan.


"Anak yang menjadi korban maupun saksi tindak pidana juga harus mendapatkan perlindungan. Misalnya, ada anak yang menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan orang tuanya. Anak tersebut juga membutuhkan perlindungan karena dapat mengalami dampak secara psikologis," katanya.


Wong juga mengingatkan masyarakat terkait potensi eksploitasi anak, termasuk perdagangan orang. Ia menyebut Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang sebagai salah satu payung hukum yang harus dipahami masyarakat.


"Masih ada anak-anak yang dikirim ke luar daerah bahkan ke luar negeri untuk bekerja. Karena itu, semua harus mendapatkan perhatian dan harus ada payung hukum yang memberikan perlindungan," ujarnya.


Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih berada dalam kandungan.


Selain persoalan hukum dan perdagangan orang, Wong Chun Sen turut mengingatkan para orang tua mengenai ancaman judi online yang kini dapat diakses anak melalui telepon seluler.


Menurutnya, orang tua harus melakukan pengawasan terhadap penggunaan gawai anak. Ia mengingatkan, aktivitas judi online tidak hanya berdampak terhadap anak, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi ekonomi keluarga.


"Anak-anak kita sekarang sudah banyak yang memegang HP. Orang tua harus mengawasi jangan sampai anak terlibat judi online. Ini juga dapat berdampak kepada keluarga, termasuk terhadap penerima bantuan sosial," katanya.


Politikus Partai PDIP ini juga mengingatkan orang tua agar mewaspadai kemungkinan anak terlibat penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, anak terkadang dapat dimanfaatkan untuk mengantarkan barang yang ternyata merupakan narkotika.


"Anak-anak harus dijaga. Jangan sampai mereka dimanfaatkan untuk mengantarkan barang yang ternyata narkoba," tegasnya.


Persoalan anak jalanan juga menjadi perhatian.


Wong menyebut masih ditemukan anak-anak yang meminta-minta di sejumlah persimpangan jalan di kawasan Medan Tembung. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu ditangani bersama oleh pemerintah, masyarakat dan pihak terkait.


Selain itu, ia mengingatkan bahaya kenakalan remaja dan geng motor. Orang tua diminta tidak hanya memberikan kendaraan kepada anak, tetapi juga memastikan kendaraan tersebut digunakan untuk kepentingan yang positif.


"Jangan sampai kendaraan yang diberikan kepada anak justru digunakan untuk kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," katanya.


Wong juga menyoroti persoalan anak putus sekolah. Ia meminta orang tua segera berkoordinasi dengan pemerintah apabila menemukan anak yang tidak lagi bersekolah, terlebih pemerintah telah menyediakan akses pendidikan bagi masyarakat.


"Kalau ada anak yang putus sekolah, harus dicek apa penyebabnya dan segera dilaporkan agar dapat dicarikan solusi," ujarnya.


Di bidang kesehatan, ia turut mengingatkan pentingnya pencegahan stunting. Menurutnya, pemenuhan gizi anak merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.


"Pemerintah saat ini terus berupaya memberikan perhatian terhadap pemenuhan gizi anak. Karena itu, keluarga juga harus memastikan anak mendapatkan makanan yang cukup dan bergizi serta tidak ditelantarkan," katanya.


Pada kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Medan mengimbau seluruh orang tua untuk memberikan pelayanan dan perhatian pendidikan yang baik kepada anak-anak. "Pendidikan dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan tumbuh kembang anak serta mempersiapkan masa depan mereka," tutupnya.



Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak serta mendorong terwujudnya lingkungan keluarga dan masyarakat yang aman, sehat dan ramah bagi anak di Kota Medan, khususnya Kecamatan Medan Tembung. (A-Red)