AyoMedan.com - DELI SERDANG. Satuan Brimob Polda Sumatera Utara berperan sentral dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Dalam operasi yang berlangsung di Jalan Serba Jadi, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (17/10/2026) sore, petugas mengamankan enam orang laki-laki yang diduga tersangka penyalahgunaan narkotika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan tersebut melibatkan 25 personel Kompi Siaga Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut yang dipimpin Danton 1 Kompi 1 Batalyon A Pelopor, IPDA Afrildhon Pasaribu, S.H. Operasi ini berada di bawah pimpinan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H.
Keterlibatan personel Brimob menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan operasi di lapangan. Dengan kekuatan personel dan kesiapan operasional, Brimob membantu pelaksanaan kegiatan penindakan secara terkoordinasi bersama Ditresnarkoba Polda Sumut guna menekan peredaran narkotika dan mencegah dampak buruk penyalahgunaannya di tengah masyarakat.
Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam menindaklanjuti upaya pemberantasan narkotika, sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap barang terlarang tersebut.
Sinergi antarfungsi kepolisian menjadi unsur penting untuk mendukung penegakan hukum yang profesional serta menjaga keamanan lingkungan masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang laki-laki berstatus terduga. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tiga orang di antaranya terindikasi positif narkoba, sedangkan tiga orang lainnya menunjukkan hasil negatif.
Hasil pemeriksaan awal selanjutnya menjadi bahan bagi tim penyidik untuk melakukan pendalaman sesuai prosedur yang berlaku. Status dan keterlibatan masing-masing orang masih harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Usai diamankan, keenam orang tersebut bersama barang bukti yang ditemukan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Seluruh rangkaian kegiatan didukung personel serta perlengkapan operasional sesuai kebutuhan di lapangan. Setelah operasi selesai, personel Brimob kembali ke Mako Brimob K.E. Lumi Sat Brimob Polda Sumut untuk melaksanakan apel konsolidasi sebagai bagian dari pengecekan akhir dan evaluasi pelaksanaan tugas.
Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba berlangsung aman dan tertib. Operasi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan penyalahgunaan narkotika, memutus mata rantai peredarannya, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan fungsi kepolisian terkait dalam mendukung pemberantasan narkoba. Peran aktif Brimob dalam operasi lapangan menjadi wujud dukungan terhadap langkah penegakan hukum sekaligus upaya melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
Melalui kolaborasi yang solid antara Sat Brimob dan
Ditresnarkoba Polda Sumut, upaya pemberantasan narkoba diharapkan semakin efektif dan berkelanjutan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta melindungi generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (A-Red)