Notification

×

Iklan


Iklan


Diberitakan Menganiaya Seorang Warga, David Roni dan Habib: Itu Fitnah dan Kami Sudah Laporkan Balik Sipelapor

Jumat, 02 Desember 2022 Last Updated 2022-12-02T16:15:31Z


Ayomedan.com - MEDAN, Setelah melaporkan balik seorang warga bernama Khalik Fazduani ke Polretabes Medan atas dugaan penganiayaan. Dua Anggota DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga (DS) dan Habiburrahman Sinuraya (HBS), akhirnya angkat bicara kepada sejumlah awak media, di Ray Cafe Sisha, Jalan Mahkamah Kota Medan, Jum'at (2/12/2022) siang.

Keduanya mengaku, semua kronologi yang dijelaskan Khalik Fazduani melalui kuasa hukumnya, Hamdani Parinduri, kepada awak media selama ini adalah sesuatu yang mengada-ada dan fitnah dan tidak mendasar

Pasalnya, David Roni dan Habiburrahman Sinuraya memastikan tidak pernah melakukan pemukulan sama sekali kepada Khalik Fazduani di High5 Bar & Lounge, Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (5/11/2022) yang lalu.

Diceritakan, David Sinaga bersama Habib Sinuraya serta didampingi kuasa hukum mereka, Ahmad Syukri Lubis SH, awalnya ia bersama istri, adik dan kakak kandungnya hadir ke sana untuk memenuhi undangan adik Habib Sinuraya bernama Sofyan, yang menggelar acara di lokasi.

“Jadi, tidak mungkin kalau saya datang bersama istri dan keluarga saya untuk mabuk-mabukan. Saat itu Habib juga datang bersama calon istrinya, masak iya kami mabuk-mabukan bersama keluarga kami. Jadi jelas kebohongan besar, kalau keributan itu terjadi karena kami mabuk. Kami sadar sesadar-sadarnya, dan kami tidak ada melakukan pemukulan. Dan yang perlu kami jelaskan, itu lokasi live music, bukan diskotik,” ucap David Roni.

Didampingi Habiburrahman dan kuasa hukumnya, David Sinaga menjelaskan, bahwa setelah acara usai sekitar pukul 03.00 WIB, rombongan mereka hendak pulang meninggalkan High5 Bar & Lounge. Namun ketika keluar dari tempat hiburan malam, Habib disenggol oleh seseorang yang tidak dikenal.

Saat itu, orang tidak dikenal yang memakai baju berwarna coklat tersebut langsung mengeluarkan kata-kata kotor kepada Habib. Namun Habib tidak menghiraukannya dan langsung melangkah ke arah mobil. Tidak lama kemudian, David Sinaga pun keluar dari kamar mandi dan langsung menuju ke mobil Habib. Sebab David dan Habib berangkat dengan satu mobil yang sama.

Dikatakan, David yang duduk di Komisi IV DPRD Medan itu, adiknya bernama Risdo datang menghampiri mobil mereka dan mempertanyakan apakah ingin langsung pulang atau makan. Tapi saat itu, Habib justru bertanya apakah Risdo mengenali pria berbaju coklat yang memakinya tadi.

“Habib bertanya sama Risdo, ada nggak kawannya yang pakai baju coklat, karena dia sudah berkata tidak sopan kepadanya,” ujar David.

Mendengar pernyataan Habib mendapatkan kata-kata tidak sopan, Risdo pun langsung mencari pria yang dimaksud. Ketika itu, ia dan Habib sempat menahan Risdo agar tidak memperpanjang masalah tersebut. Namun, Risdo tidak menghiraukan dan langsung mencari keberadaan pria tersebut dengan berteriak-teriak.

Saat sedang mencari, Risdo bertemu dengan seorang pria yang belakangan diketahui bernama Khalik Fazduani. Di situ, Khalik dan Risdo terlibat cek-cok. David dan Habib mendengar keributan itu, mencoba mendatangi Risdo dan berupaya melerai pertikaian.

“Melihat ada keributan, kami (David dan Habib) turun, saya lihat adik saya Risdo dan seseorang cekcok mulut. Tiba-tiba si Khalik mukul Risdo, lantas adik saya membalas pukulan tersebut,” kata David yang merupakan politisi PDIP itu.

Melihat pertikaian itu, David mencoba melerai keduanya. Sayangnya, keduanya justru ikut dianiaya di lokasi. David mengaku, dirinya terkena pukulan di bagian mata sebelah kanan dan ada juga orang lain yang memukul kepalanya dari belakang.

“Saat itu Khalik bersama dengan temannya, empat sampai lima orang. Habib juga ikut melerai dan kena pukul, pipinya bengkak. Yang jelas saya lihat calon istrinya Habib di dorong sampai terpental, bahkan terbentur kepalanya hingga pingsan,” bebernya.

Setelah calon istri Habib pingsan, pertikaian itu pun usai. Khalik bersama teman-temanya pun melarikan diri dengan menggunakan mobil berwarna hitam.

“Setelah itu, kami pergi ke Rumah Sakit Colombia Asia, membawa calon istri Habib. Sampai disana dia diinfus, habis itu Habib juga syok dan diinfus juga,” tuturnya.

Diungkapkan David, ketika selesai pertikaian dan menjalani perawatan di rumah sakit, ia mengira masalah tersebut telah selesai. Namun keesokan harinya, David Sinaga mendapatkan kabar dari seorang temanya, bahwa dirinya bersama Habib Sinuraya dilaporkan ke Polsek Medan Baru dengan tudingan penganiayaan.

“Singkat cerita kami temui kerabat dekat Khalik agar permasalahan ini jangan melebar, saya pastikan saya ini di fitnah dan saya pastikan masalah ini akan selesai,” tegasnya.

Kemudian di tanggal 21 November 2022, pihak Khalik Fazduani menyampaikan permintaan uang damai kepada pihak kepolisian sebanyak Rp3 miliar.

“Kanit Reskrim menghubungi kita dan menyampaikan perihal uang Rp3 Miliar itu. Sontak kita terkejut, dengan nominal yang fantastis itu,” tuturnya.

Kemudian karena mereka juga menjadi korban penganiayaan, pihaknya pun memutuskan untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan pada tanggal 23 November 2022 lalu. Beruntung, ketika kejadian mereka sempat menjalani visum dan menyimpan rekaman medisnya.

“Habib sempat memancing pengacara ini dan mengatakan jika Rp3 miliar kita tidak sanggup, kalau Rp100 juta atau Rp150 juta kami sanggup. Tapi pengacaranya ini menolak dan malah mengatakan bahwa dirinya dibayar oleh Khalik lebih dari itu,” tutupnya.

Senada dengan David Sinaga, Habiburrahman Sinuraya memastikan jika cerita yang disampaikan Khalik Fazduani ke media selama ini adalah fitnah dan hal yang mengada-ada.

“Kami hanya melerai, tidak lebih. Bahkan kami ikut cidera atas kejadian itu. Bagaimana mungkin kami justru disebut menganiaya si Khalik," imbuh politisi Partai NasDem ini.

Sayangnya, sambung Habib, Khalik Fazduani justru melaporkan pihaknya kepada polisi atas laporan penganiayaan. Tak cuma itu, mereka juga mengaku diperas pihak Khalid Fazduani sebesar Rp3 miliar melalui pengacaranya agar Khalid Fazduani mau mencabut laporannya di kepolisian.

“Pengacaranya telepon saya. Tapi pengacaranya bilang, jangan bilang-bilang kalau kliennya (Khalik) minta Rp3 miliar, nanti jadi rusak nama baik kliennya. Tentu kami tidak mungkin mau memenuhi Rp3 miliar yang disebutkan tadi, sehingga kami memilih menempuh jalur hukum,” pungkasnya. (A-Red)