Notification

×

Iklan


Iklan




Jalan Persatuan I Dikuasai PT Latexindo, Benny Sihotang: Komisi D Akan Laporkan Persoalan Ini ke KPK

Rabu, 12 Juli 2023 Last Updated 2023-07-12T14:30:27Z

Ayomedan com - Medan, Kisruh atas penguasaan Jalan Persatuan I yang berada di Dusun II Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal Deliserdang, kembali disinggung Komisi D DPRD Sumut saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT Latexindo Toba Perkasa, OPD terkait dan perwakilan masyarakat, diruang Banggar gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Rabu (12/07/2023). 


Dikesempatan itu, Ketua Komisi D Benny Harianto Sihotang (Gerindra) didampingi Sugianto Makmur (PDI-P), Drs Tuani Lumban Tobing, Delpin Barus (PDI-P), Roni Situmorang (Nasdem), Abdurrahim (PKS) dan Ari Wibowo (Gerindra), mengatakan bahwa RDP ini digelar untuk membahas masalah limbah yang dilaporkan oleh masyarakat, dan juga mempersoalkan peralihan fasilitas umum (Fasum) berupa jalan Persatuan I aset milik Pemerintah Kabupaten Deliserdang kepada PT Latexindo Toba Perkasa, yang berada di Dusun II Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal Deliserdang.


Menanggapi hal tersebut, Sartono selaku kepala produksi didampingi Wahyu (Humas) yang ditunjuk pihak perusahaan sarung tangan karet untuk hadir dalam RDP menerangkan, bahwa peralihan jalan Persatuan I dari Pemkab Deliserdang kepada PT Latexindo memiliki akta jual beli yang lengkap.


"Bukti dan berkasnya ada sama pemilik perusahaan pak," ucapnya singkat.


Mendengar uraian Sartono, Delpin Barus menyebut kalau ternyata benar sudah dijual, kita akan cek dan lihat seperti apa prosedur jual belinya. "Inilah yang akan kami dalami.  Kalau memang sesuai prosedur, kenapa masyarakat menolaknya. Kalau masyarakat menolak, berarti ada prosedur yang dilanggar," tandasnya.


Ditambahkan Delpin, bahwa PT Latexindo Toba Perkasa ini merupakan perusahaan besar yang arogan dan tak peduli terhadap masyarakat sekitar.


"Hal ini dialaminya langsung, saat dia masih menjabat sebagai Ketua Komisi D pada priode yang lalu. Pada saat itu, Komisi D juga memanggil pihak Latexindo untuk RDP. Tapi, RDP tersebut mereka anggap bukan hal yang serius. Untuk itu, saya minta agar Komisi D tegas bersikap atas penguasaan jalan Persatuan I, ini demi membela kepentingan masyarakat tertindas," tandasnya.


Mendengar keterangan Delpin Barus, Benny H Sihotang selaku Ketua Komisi D akan menindak lanjuti penguasaan akses jalan yang kerap dilalui masyarakat, kepemerintah pusat.


"Komisi D segera akan melaporkan persoalan ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Sebab, ada dugaan ada tindak pidana korupsi saat peralihannya. Apalagi teman-teman dewan yang hadir dalam RDP ini setuju serta mendukung penuh persoalan ini dilaporkan langsung pada lembaga pemberantas korupsi tersebut," pungkasnya sembari menekankan bahwa kuat dugaan banyak pihak yang terlibat didalamnya, dan pastinya mereka akan mempertangungjawabkan perbuatannya itu kepada pihak berwenang. (A-Red)