Notification

×

Iklan


Iklan




Komisi III Putuskan Agar Berhentikan dan Proses Hukum Oknum 'Pemain' Beras Bulog

Selasa, 10 Oktober 2023 Last Updated 2023-10-10T00:50:35Z



Ayomedan.com - Medan, Komisi III DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya aduan masyarakat atas masalah Persediaan Beras, Pengelolaan Pasar dan Pemungutan Pajak Air, di ruang rapat Komisi III, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan ,  Senin (09/10/2023).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, S.E., dan dihadiri Anggota Komisi lainnya, PUD Pasar Kota Medan, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Perum Bulog, Perumda Tirtanadi, serta para pedagang Pasar Pendidikan.

“Yang menjadi masalah terpenting kali ini mengenai bahan pokok, yaitu beras bulog. Dimana harga eceran tertingginya itu Rp.11.500, tapi dijual dengan harga Rp. 12.000 hingga Rp. 13.000. Dan ini menjadi temuan kami di lapangan termasuk di PUD Pasar. Jadi kami putuskan jika ada oknum yang bermain, dapat dilakukan pemberhentian dan diproses secara hukum," kata Afif Abdillah.

Kami berharap, sambung Afif,  kedepannya persediaan beras dan bahan pokok lainnya dapat terjamin ketersediaannya. "Harganya harus sesuai dengan yang ditentukan oleh Pemko Kota Medan," pungkasnya.

Dalam RDP ini, komisi III juga membahas permasalahan pengelolaan pasar yang dikelola PUD Pasar, dengan Para pedagang Pasar Pendidikan. Agar Pasar Pendidikan tersebut, dapat dikelola dengan baik, termasuk memindahkan para pedagang yang diluar Pasar Pendidikan untuk berjualan di dalam pasar, agar dapat meningkatkan penjualan pedagang dan meningkatkan PAD Kota Medan melalui pasar yang dikelola PUD Pasar dan juga membahas permasalahan pemungutan pajak air dengan Perumda Tirtanadi dan Badan Pendapatan Daerah Kota Medan. (A-Red)