Notification

×

Iklan


Iklan




Saat Kegiatan Sosper, Warga Helvetia Dukung Dame Duma Tiga Priode

Minggu, 29 Oktober 2023 Last Updated 2023-10-29T09:25:51Z



AyoMedan.com - Medan, Pasca Pemko Medan  meluncurkan program Universal Health Covarage (UHC) yang diperuntukkan bagi warga Kota Medan, namun fakta yang ada masih banyak kendala  dihadapi masyarakat pada saat mereka akan berobat ke klinik, puskesmas ataupun ke rumah sakit. 


Demikian dikatakan Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung SH, saat pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan ke IX tahun 2023, di Jalan Beringin II Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, dalam dua sesi dilokasi yang sama.


Sesi pertama Sosperda, Sabtu (28/10/2023) pukul 11.00 WIB dihadapan OPD,  Ketua PAC Gerindra Medan Helvetia dan ratusan masyarakat yang hadir, Politisi Parta Gerindra kota Medan asal Dapil I ini mengatakan, bahwa dengan adanya Perda No.4 ini, bukti pentingnya program BPJS Kesehatan, apa tugas dari tenaga kesehatan, baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit jelas tertera, termasuk apa yang menjadi hak dari masyarakat pun tertulis jelas di Perda tersebut.


"Khususnya untuk pelayanan kesehatan pada masyarakat Kelurahan Helvetia, terlebih paham akan program UHC JKMB yang ada saat ini. Harapannya, dengan kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, seluruh pelayanan kesehatan bisa lebih baik lagi," kata Dame Duma.


Politisi Partai Gerindra yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini kembali menambahkan, apabila ada masyarakat  Medan Helvetia yang sakit segera datang berobat ke klinik atau puskesmas dengan membawa data diri.


"Saya akan bantu rekomendasikan ibu dan bapak agar bisa diantar kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis melalui program UHC, hanya dengan menggunakan KTP saja," ucap Duma.




Sementara dalam Sosperda sesi kedua, Minggu (29/10/2023) pukul 16.00 WIB, Dame Duma kembali mengingatkan masyarakat Helvetia wajib memiliki KTP ataupun KK yang update. Agar pengurusan administrasi apapun, terlebih ke rumah sakit lebih mudah dan gampang.


"Program UHC - JKMB tetap menangung berapapun biaya perawatan selama di rumah sakit, dan akan dibayar oleh pemerintah Kota Medan. Hal sebaliknya, apabila tak memiliki KTP Kota Medan pelayanan di rumah sakit akan sulit," terangnya.


Harapannya, sambung Duma, pasca pertemuan ini masyarakat diharapkan memiliki data administrasi berupa KK, KTP atas namanya sendiri.  "Agar program dari Walikota Medan untuk membawa masyarakatnya menjadi sehat, berjalan dengan lancar," harapnya.


Diakhir dua kegiatan Sosperda itu, Dame Duma kembali menghimbau ratusan warga masyarakat yang hadir, apabila ada yang belum memiliki kartu PKH dan KIS, silahkan datang ke rumah aspirasi 'BEDA' (Benny-Dame) yang beralamat di Jalan Beringin II Kecamatan Medan Helvetia.


"Cukup bawa KTP dan KK bapak ibu. Biar kita bantu pengurusan untuk bantuan sosial lainnya ke Dinas terkait," tuturnya dan disambut  pekikan  'Duma tiga priode' dari ratusan.




Menanggapi hal itu, Dame Duma pun memohon do'a masyarakat Helvetia yang hadir, untuk mendukung dirinya pada pesta demokrasi 2024 nanti. "Kalau bapak dan ibu maminta saya duduk kembali, amat itu akan saya emban sebaik mungkin," pungkasnya.


Amatan wartawan, diakhir kegiatan Sosperda, Dame Duma memberikan nasi kotak, kue dan seminar kit kepada ratusan undangan yang hadir. (A-Red)