AyoMedan.com - Medan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendirian Bangunan Gedung (PBG) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan, Devid Roni Ganda Sinaga menilai salah satu pemicu banyaknya pembangunan gedung, ruko maupun tempat tinggal milik masyarakat yang tidak memiliki izin PBG dari Dinas DPKPPR diakibatkan oleh mahalnya jasa 'konsultan' yang harus dibayar.
"Saya sudah meminta dan menekan kan kepada pemko, harus ada tarif yang di tetapkan oleh pemko untuk jasa konsultan itu," katanya kepada wartawan, Kamis (30/11/2023) di Medan.
Karna di lapangan, lanjut Politisi muda Partai PDI Perjuangan ini, uang jasa untuk izin PBG sangat liar, harganya sangat suka-suka dan tidak rasional.
"Untuk itu, beberapa waktu lalu saya sudah memanggil seluruh asosiasi konsultan yang ada di kota medan untuk rapat. Disaat rapat itu, kami minta agar mereka membuat harga standar tarif jasa konsultan," ujarnya.
Menurut perwakilan asosiasi konsultan yang hadir, lanjut David Roni lagi, pihak asosiasi sedang mengkaji tarif konsultan yang wajar.
"Setelah mereka selesai mengkaji biaya yang wajar, hasilnya akan diberikan kepada Pansus PBG. Lalu Pansus PBG akan mengkaji lagi apa kah biaya tersebut sudah wajar dan rasional. Saya sebagai ketua Pansus PBG akan memastikan Perda PBG ini akan terlahir untuk kenyamanan masyarakat kota Medan," tegasnya. (A-Red)