Notification

×

Iklan


Iklan



Pansus DPRD Medan Kebut Optimalisasi Retribusi Fasilitas Olahraga dan Ruang Publik untuk Dongkrak PAD

Rabu, 04 Maret 2026 Last Updated 2026-03-04T00:58:41Z


AyoMedan.com – Medan. Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan menggelar rapat pembahasan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Selasa (03/03/2026).


Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus, Hj. Sri Rezeki, A.Md., dan dihadiri para anggota Pansus, perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.


Dalam rapat tersebut, Sri Rezeki menekankan pentingnya penyajian data yang akurat dan terperinci terkait potensi penerimaan retribusi dari prasarana dan sarana olahraga maupun ruang publik yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga. 


"Data tersebut dinilai krusial sebagai dasar dalam merumuskan strategi optimalisasi PAD Kota Medan," ucapnya.


Menurut Pansus, sejumlah lokasi yang menjadi sorotan dalam pembahasan antara lain, Taman Cadika Medan, Lapangan Gajah Mada Medan, Kebun Bunga Medan, Stadion Teladan, serta berbagai lapangan olahraga di tingkat kecamatan.


"Seluruh potensi aset daerah harus dikelola secara profesional dan transparan, agar memberikan kontribusi maksimal terhadap kas daerah," sebut Sri.


Menurut Politikus Fraksi PKS ini, penguatan sistem pendataan, pengawasan, serta evaluasi tarif retribusi perlu dilakukan secara menyeluruh agar tidak terjadi kebocoran penerimaan.


"Selain itu, Pansus juga mendorong adanya inovasi dalam pengelolaan fasilitas, termasuk kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga yang tetap mengedepankan aturan hukum dan kepentingan daerah," ujar Sri.


Pansus PAD berharap, sinergi antara OPD teknis dan instansi pengelola keuangan dinilai menjadi kunci untuk memastikan setiap potensi pendapatan dapat terealisasi secara optimal.


"Melalui rapat ini, langkah konkret segera dirumuskan guna meningkatkan kontribusi sektor fasilitas olahraga dan ruang publik terhadap PAD Kota Medan tahun 2026," dipungkasi Sri. (A-Red)