Notification

×

Iklan


Iklan




Buntut Penertiban Parkir Jl Sudirman Keranah Hukum, Ihwan Ritonga: Pemberian Sanksi Parkir Itu Biasa, Tidak Usah Dipolitisir....

Selasa, 09 Januari 2024 Last Updated 2024-01-09T03:53:33Z



AyoMedan.com - Medan, Pimpinan DPRD Kota Medan, H. Ihwan Ritonga, mendukung Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) untuk terus melakukan upaya penertiban parkir setiap ruas jalan di Kota Medan.


Ketua DPC Gerindra Medan ini menilai, kesadaran pengendara di Kota Medan saat memarkirkan kendaraannya secara tertib terbilang sangat rendah.


"Itu sebabnya pelanggaran parkir di Kota Medan masih tinggi, kesadaran masyarakat masih rendah. Kalau tidak ditertibkan, maka kondisi ini akan berlarut-larut, dan hal ini tidak boleh dibiarkan. Untuk itu selaku Pimpinan DPRD Medan, saya mendukung Pemko Medan untuk terus melakukan penertiban parkir," ucap Ihwan kepada wartawan, Minggu (07/01/2024).


Terkait adanya pelaporan ke pihak kepolisian terhadap petugas Dishub Medan yang melakukan penertiban parkir di Jalan Sudirman simpang rumah dinas Gubernur Sumut, Ihwan sangat menyayangkan sikap tersebut. Pasalnya, tindakan yang dilakukan petugas Dishub Medan itu hanya sebatas menjalankan fungsi dan tugasnya, salah satunya memastikan tertibnya sistem parkir di Kota Medan.


"Seharusnya tidak perlu sampai ke ranah hukum. Kalau hanya soal pentil ban mobil, kan bisa diminta baik-baik, saya yakin pasti di kasih. Kalau posisi kita yang salah, ya tentu lah kita mintanya baik-baik. Kita tidak perlu marah-marah, itu akan memicu gesekan di lapangan. Apalagi sekarang sampai melapor ke polisi, saya fikir sikap itu terlalu berlebihan," ucapnya.


Ihwan pun mengungkapkan, dulu mobilnya pernah di derek oleh petugas Dishub Medan ketika melanggar aturan parkir. Ketika itu, mobil yang dikendarai oleh sopirnya langsung di derek oleh mobil derek milik Dishub Medan, tanpa ada diberikan imbauan ataupun peringatan terlebih dahulu.


"Saya seorang Pimpinan di DPRD Medan, mobil saya di derek tapi saya tidak marah-marah ke petugas Dishub nya, yang saya marahi justru sopir saya, kenapa dia parkir disitu. Saat itu, tidak ada imbauan atau peringatan, tiba-tiba mobil saya langsung diderek. Ya logikanya untuk apalagi diperingatkan, toh sudah sama-sama tahu kalau disitu tidak boleh parkir, ya wajar kalau diderek," tuturnya.


Ihwan juga menilai, bahwa pemberian sanksi berupa penggembosan ban ataupun penderekan mobil yang terbukti melanggar aturan adalah hal yang biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan.


Ihwan kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung Pemko Medan dalam menegakkan setiap peraturan yang ada, termasuk dalam hal penertiban parkir di Kota Medan.


"Pemberian sanksi itu hal biasa, tidak usah dipolitisir. Semua pihak harus menjaga kondusifitas politik di Kota Medan. Dan seharusnya, kita mendukung langkah pemerintah dalam menegakkan peraturan agar tercipta Kota Medan yang lebih tertib," pungkasnya. (A-Red)