Notification

×

Iklan


Iklan




Sat Brimob Polda Sumut Kembali Grebek Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan Sunggal Kanan

Senin, 29 Januari 2024 Last Updated 2024-01-29T15:07:04Z



AyoMedan.com - Medan, Lakukan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Satgas Tindak Penyalahgunaan Narkoba yang dipimpin Wakil Komandan Kompi 4 Batalyon A Sat Brimob Polda Sumut, Iptu Hadi Santoso, S.Sos.I kembali melakukan penggerebekan barak narkoba di Jalan Setia Indah Gg Pala Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal Deliserdang, Senin (29/01/2024).


Satgas Tindak Penyalahgunaan Narkoba dipimpin oleh Wadanki 4 Batalyon A yang berkolaborasi dengan Satgas Gakkum pimpinan AKBP M Fadris S Ratulana SIK, Msi, kembali memporak porandakan barak narkoba. Sesuai dengan arahan Kapolda Sumut, agar seluruh jajaran tidak ragu menindak semua pihak yang terlibat permainan judi maupun peredaran narkoba.


"Untuk itu, kita memastikan setiap pihak yang terlibat akan ditindak secara tegas," ucap Iptu Hadi.


Dalam penggerebekan tersebut, Tim Gabungan berhasil mengamankan 15 tersangka, terdiri 13 pria dan 2  wanita, dengan hasil positif narkoba dari hasil tes dilapangan dan temuan berbagai alat hisap sabu.


"Selain itu, kita juga menyita 1 meja judi tembak ikan dan 3 mesin judi dingdong. Para pelaku dan barang bukti yang kita amankan yang diserahkan ke Mapolda Sumut agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk personil yang diturunkan ada 10 personil dari Batalyon A, Sat Brimob Polda Sumut," pungkas Iptu Hadi.(A-Red)