Notification

×

Iklan


Iklan


Hasyim Apresiasi 'Gercep' Kadis Perkim Medan Tanggapi Surat Aduan Warga Komplek Katamso Square Tahap II

Senin, 25 Maret 2024 Last Updated 2024-03-25T16:10:10Z



AyoMedan.Com - Medan, Kepala dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Alexander Sinulingga, akan segera menindaklanjuti surat pengaduan warga penghuni komplek perumahan Katamso Square Tahap II kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, yang sudah sampai kepadanya.


Mantan Plt. kadis Pendidikan Kota Medan ini, mengaku akan segera menurunkan timnya ke lokasi.


"Untuk masalah penembokan jalan di Komplek itu, suratnya sudah sampai kepada saya dan sudah saya pelajari. Besok (26/03) akan saya turunkan tim," ucap Alexander di gedung DPRD Kota Medan saat menjawab pertanyaan anggota DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen. Tarigan, M. Pd. B, dalam rapat Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh pimpinan OPD kepada DPRD, Senin (26/03/2014).


Untuk selanjutnya, sambung Alexander Sinulingga, hasil dari tim yang turun kelapangan akan segera disampaikan nya ke DPRD Kota Medan.


"Jika nanti ditemukan adanya kesalahan dalam aturan, maka pihaknya akan segera menyurati Satpol PP Kota Medan selaku penegak Perda, untuk melakukan tindakan seperti pembongkaran tembok," tegasnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE menanggapi pertanyaan wartawan diruangan kerjanya, terkait surat warga komplek Katamso Square Tahap II yang sudah ditanggapi oleh kadis DPKPCKTR Medan, sangat mengapresiasi respon tersebut.


"Kita tunggu aja realisasinya dilapangan, karena ini menyangkut masalah warga masyarakat bukan masalah pribadi, agar kota Medan tetap kondusif dan aman," pungkas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini.(A-Red)