Notification

×

Iklan


Iklan




Saat Sosper, Dame Duma: Kepling 'Fleksibel' Dalam Menjalankan Tugasnya di Masyarakat

Sabtu, 16 Maret 2024 Last Updated 2024-03-16T13:25:20Z



AyoMedan.com - Medan, Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung (foto) kembali mensosialisasikan Perda No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Sebab, banyak aduan masyarakat yang masih kesulitan pada saat berobat (rawat inap) menggunakan KTP ke rumah sakit umum milik Pemko Medan.


"Syukurnya masalah kesehatan di Kecamatan Helvetia ini sudah tertasi dengan baik. Untuk itu, dalam kesempatan ini saya meminta kepada Kepling, agar lebih fleksibel didalam melayani masyarakat, khususnya menyalurkan bantuan sosial dari pemerintah tepat sasaran," katanya saat kegiatan Sosialisasi Perda (Sosperda) tersebut diatas, di Jalan Beringin II Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (16/03/2024) pukul 16.00 WIB.




Untuk itu, sambung Dame Duma, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, telah menekankan kepada seluruh rumah sakit, agar melayani kesehatan warga kota Medan  dengan baik.


"Sejak saat itu, persoalan kesehatan seluruh warga Kota Medan sudah tuntas. Artinya, urusan kesehatan warga Kota Medan telah dijamin oleh Pemkot Medan," imbuhnya.


Dengan di berlakukannya program berobat dengan KTP, Dame Duma berharap tidak ada lagi warga Kota Medan tidak bisa berobat. “Sekarang warga Kota Medan sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya memakai KTP atau KK,” terangnya.


Semua itu, lanjut Bendahara Fraksi Gerindra DPRD Medan ini, menjadi bukti wujud kepedulian Pemko terhadap kesehatan warga Kota Medan. Apalagi, bidang kesehatan merupakan salah satu program prioritas Bobby Nasution untuk dituntaskan.


“Kita apresiasi Wali Kota Medan Bobby Nasution, yang telah meluncurkan program tersebut. Ini menjadi bukti Pemko Medan hadir di tengah-tengah masyarakat menjamin kesehatan warganya,” tuturnya.


Duma kembali meminta ratusan warga yang hadir, untuk mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk), terutama NIK (Nomor Induk Kependudukan) agar mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. “Kalau tidak punya NIK, tidak akan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dan maksimal,” tandasnya.


Duma mengaku, masih sering menerima keluhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan baik di Puskesmas maupun rumah sakit. “Saat hendak di fasilitasi, warga tersebut tidak mempunyai NIK. Makanya, NIK ini sangat perlu, karena NIK menjadi syarat wajib untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” harapnya.


Menurut Duma, persoalannya saat ini, masih ditemukan fasilitas kesehatan tidak memberikan pelayanan yang bagus kepada masyarakat. "Pihak rumah sakit selalu beralasan ruangan penuh ketika pasien UHC, JKMB hendak mendapatkan pelayanan kesehatan," tandasnya.


Di ketahui, Perda No.4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri dari XVI Bab dan 92 Pasal. Tujuan sebagaimana tertuang pada Bab II adalah untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota.




Saat tanya jawab, Wiwid warga Jalan Persatuan Helvetia dan Nurhayati warga Helvetia mempertanyakan sampai berapa lama e-KTP bisa berlaku dipakai berobat.


"Sebab, keluarga kami ada yang menunggak iuran BPJS Kesehatan. Apakah bisa berobat tanpa membayar iuran BPJS tersebut. Kami berharap penggunaan KTP bisa selamanya diberlakukan saat mau berobat," tuturnya.


Menanggapi pertanyaan tersebut, Dame Duma memastikan bahwa dengan KTP, masyarakat bisa berobat kerumah sakit manapun yang bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan.


"Tanpa harus melunasi iuran BPJS, masyarakat dapat berobat rawat inap, dengan catatan masuk melalui ruang IGD. Masyarakat harus paham juga, iuran BPJS yang tertunggak itu tidak hilang dan wajib dibayar kedepannya," bilangnya.




Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan diwakili Kapuskesmas Helvetia dr.Linda Sinaga, Disdukcapil diwakili Iusman Surbakti dan Camat Medan Helvetia diwakili Kepala Lingkungan III A.Gurning. 


Kegiatan diakhiri dengan pemberian seminar kit secara simbolis kepada perwakilan masyarakat, dan dalam kesempatan ini Dame Duma juga tak lupa mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat Helvetia yang sudah memilihnya pada pemilu 14 Februari 2024 kemarin.

.

"Terimakasih bapak ibu yang memilih saya kemarin, sehingga duduk kembali di DPRD Medan. Semoga amanah yang diberikan dapat saya jalankan dengan baik," pungkasnya..A-Red)