Notification

×

Iklan


Iklan




Ketua DPRD Sumut: Segera Revisi UU Penyiaran Jangan Sampai Bungkam Demokrasi

Senin, 27 Mei 2024 Last Updated 2024-05-27T12:20:09Z



AyoMedan.Com - Medan, Ketua DPRD Sumatera Utara, Soetarto menyoroti sejumlah poin-poin yang terdapat di RUU Penyiaran, dan belakangan ini menuai reaksi keras dari para insan pers.


Diketahui, saat ini DPR RI tengah menggodok sejumlah revisi UU Penyiaran yang disinyalir dapat membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia, yang merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi.


Menurut Soetarto, pada Rakernas V PDI Perjuangan yang diikuti segenap kader termasuk Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, membuat rekomendasi, termasuk penguatan pers dan keterlibatan civil society.


"Kita menginginkan agar pers sebagai pilar demokrasi tetap kuat, jangan ada pengekangan demokrasi," katanya pada wartawan, Senin (27/05/2024).


Diungkapkannya, seluruh Anggota DPRD Sumut kompak dan secara kelembagaan akan menyampaikan aspirasi terkait revisi UU penyiaran kepada  DPR RI


"Kita banyak mendengar aspirasi dari kawan-kawan media dan ini menjadi catatan kita," ucapnya.


Menurut Soetarto, salah satu fungsi pers sebagai penyampai edukasi ke publik.


"Kedudukan pers tentunya dengan kaidah jurnalistik, harusnya dapat mengedukasi publik. Di era saat ini merupakan era keterbukaan informasi, maka kita tentunya harus mendorong pers dalam mejalankan fungsi tersebut," ujarnya.


Soetarto menyebutkan, peran media massa sebagai salah satu arus primer yang dapat menjadi sumber informasi utama, juga menjadi pembanding validitas informasi yang bertebaran di medsos.


"Tentunya media massa, diperlukan dalam proses verifikasi dari arus informasi yang bertebaran di medsos, untuk menangkal berita hoax," imbuhnya.


Soetarto menilai, profesi jurnalis memiliki tugas kenabian, dalam memberitakan peristiwa yang aktual di masyarakat.


"Maka jangan ada nantinya, gerakan untuk melakukan kriminalisasi pada rekan-rekan jurnalis. Saya berharap wartawan dapat dilindungi hak-haknya," bilangnya.


Dalam melakukan fungsi kontrol, sambung Soetarto, pers dapat melakukan kritik berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah maupun lembaga legislatif dan yudikatif.


"Pers berperan mengawasi, jika ada pelanggaran dan memberikan koreksi atas kesalahan itu. Kami anggap itu sebagai vitamin dalam menjalankan fungsi selaku anggota dewan," tukasnya.


Ia juga berharap ke depan, pers Indonesia khususnya di Sumatera Utara terus melakukan kerja-kerja  yang dapat menghasilkan informasi yang tepat, akurat juga terpercaya.


"Sehingga masyarakat berhasil mendapatkan opini secara objektif, karena informasi yang disajikan sesuai data dan fakta," pungkasnya.(A-Red)