Notification

×

Iklan


Iklan


Raker Komwil I APEKSI Lahirkan 23 Rekomendasi

Jumat, 03 Mei 2024 Last Updated 2024-05-03T13:36:07Z



AyoMedan.Com - Pekanbaru, Ada sebanyak 23 rekomendasi yang dihasilkan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisariat Wilayah (Komwil) I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Ballroom Hotel Pangeran, Pekanbaru, Jum'at (03/05/2024). Hasil rekomendasi ini selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Rakernas APEKSI yang akan digelar di Kota Balikpapan.


Hal ini diketahui dari hasil sidang yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution selaku Ketua Komwil I APEKSI diwakili Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah selaku Wakil Ketua III didampingi antara lain Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan, HM Sofyan selaku Sekretaris Komwil I.


Adapun 23 rekomendasi yang dihasilkan itu di antaranya, Komwil I APEKSI mendorong Pemerintah menetapkan kebijakan yang berimplikasi langsung kepada masyarakat yang tidak menjadi kewenangan Pemerintah Kota seperti pengendalian inflasi dan kebijakan terhadap kenaikan harga bahan pokok dan transportasi.


Guna memperjuangkan kebijakan keuangan, rekomendasi Komwil I APEKSI yang dibacakan HM Sofyan, juga menilai perlu mengubah kebijakan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) (sudah ditentukan peruntukan). Kemudian, pendelegasian penanganan banjir/sungai dan infrastruktur jalan nasional dan propinsi yang merupakan kewenangan pusat/propinsi agar diberikan ke pemerintah kota untuk pemeliharaannya disertai dengan pengalihan anggaran.


Selanjutnya, rekomendasi Komwil I APEKSI mendorong penyederhanaan proses Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan mendorong kebijakan keringanan bunga khusus dalam KPBU. Lalu, kebijakan yang tegas tentang tipping fee dalam pengembangan waste to energy serta karbon kredit. Serta, mewajibkan PLN untuk melakukan transparansi terhadap pajak penerangan jalan dan tagihan listrik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) pada pemerintah kota.


“APEKSI perlu mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota untuk berkolaborasi menghasilkan inovasi-inovasi di bidang pengelolaan persampahan menuju green environment. Selanjutnya, APEKSI mengusulkan kepada Pemerintah pembangunan berbagai moda transportasi sehingga konektivitas antar daerah, baik secara regional ataupun nasional terhubung dengan baik, termasuk pengembangan sistem angkutan massal di perkotaan. Dan mendorong pemerintah agar membuat kebijakan pembiayaan untuk mendukung daerah dalam pembangunan sarana/prasarana melalui skema KPBU,” kata Sofyan.


Kemudian, menilai pendidikan sebagai hal fundamental, imbuh Sofyan, APEKSI juga mendorong Pemerintah Kota melakukan kerjasama dalam pengembangan program pendidikan dan pelatihan untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) terampil agar dapat berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.  Diharapkan terciptanya generasi muda yang berinovasi dan berkreatifitas berperan aktif dalam membangun masyarakat yang lebih inklusif dan berkelanjutan.


Dalam rekomendasinya, Komwil I APEKSI juga minta agar bakal calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misi mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) teknokrat 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.


"APEKSI akan mendorong pemerintah untuk melakukan pembagian penambahan pajak penghasilan (PPH) bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah pemerintah kota yang mempunyai perusahaan induk di wilayah lain di Indonesia dan perlu meminta agar kewenangan daerah lebih diperluas pada urusan perpajakan dan retribusi daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 112/2022," ujarnya.


Selain itu, APEKSI juga mendorong optimalisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) yang merupakan presentase dan nilai produksi untuk berbagai produk yang dibuat di dalam negeri, baik berupa jasa dan barang, atau penggabungan dari keduanya. Kolaborasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kemenperin diharapkan dapat mempermudah pembuatan sertifikasi TKDN kepada penyedia barang/jasa pemerintah. Dan kepada pelaku usaha skala mikro dan kecil, sertifikat TKDN diharapkan dapat diberikan secara gratis.


Selain menghasilkan rekomendasi untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Rakernas APEKSI, Raker Komwil I APEKSI ini juga menetapkan Kota Bukit Tinggi sebagai tuan rumah pelaksanaan Raker Komwil I APEKSI 2025.


Seperti diketahui, Raker Komwil I APEKSI yang berlangsung 1-5 Mei 2024 diisi dengan berbagai kegiatan di antaranya Sua Pemuda, Gala Dinner, Pembukaan Rakerwil, Ladies Programm, Pembukaan Carnaval dan Pawai Budaya, City Expo, Grand Carnival dan Forum Business. Selain itu, dimeriahkan dengan penampilan sejumlah artis ibukota.(A-Red)