Notification

×

Iklan


Iklan



Saat Sosper, Warga Curhat Tentang BPJS PBI yang di-Nonaktifkan Kepada Andreas Pandapotan Purba (APP)

Sabtu, 08 Februari 2025 Last Updated 2025-02-08T16:05:36Z



AyoMedan.com - Medan, Warga Kecamatan Medan Perjuangan kompak menyampaikan keluhan terkait layanan BPJS PBI yang mereka miliki kepada Andreas Pandapotan Purba, S.Ak (APP), saat menggelar Sosper Kota Medan ke-II T.A. 2025 Nomor: 04 Tahun 2012, tentang: Sistem Kesehatan Kota Medan, Sabtu (08/02/2025) siang.


Hal ini terungkap saat sesi tanya jawab diberikan kepada masyarakat yang hadir di Jalan Bangau 1/Lorong Karto No. 41, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.


Warga mengaku heran dengan BPJS PBI miliknya yang secara tiba-tiba diketahui telah non-aktif saat hendak berobat di rumah sakit.


"Mohon izin kepada bapak Andreas, saya ingin mempertanyakan mengapa BPJS PBI kami di-nonaktifkan oleh pihak BPJS, sementara warga lain yang kami ketahui memiliki 7 kartu BPJS dalam satu keluarga, mereka juga penerima PBI masih aktif dan tidak pernah di non-aktifkan.
Saya sudah ke kantor BPJS, namun jawaban yang saya terima dari petugas sangat tidak memuaskan. Jawaban dari petugas yang melayani saya saya waktu itu adalah hal itu dilakukan untuk mengurangi pembiayaan pemerintah. Bahkan yang menjawab bukan lah petugas yang melayani saya, melainkan petugas yang lain," kesal Jontara Simanjuntak.




Berbeda dengan Jontara, Alex Robin Lumbangaol yang merupakan Kepling VI Kelurahan Sidorame Timur, mengaku heran dengan jawaban yang diberikan oleh pihak BPJS Kesehatan saat mendampingi warga nya yang merupakan penerima PBI untuk mempertanyakan status non-aktif BPJS warganya tersebut.


"Mohon izin bapak Dewan yang terhormat, saya ingin meminta bantuannya terhadap kasus warga saya yang saat ini saya dampingi dalam proses mempertanyakan status non-aktif BPJS nya. Karena saat saya bersama warga saya ke kantor BPJS, petugas beralasan bahwa salah satu dari keluarga warga saya yang terdapat di dalam Kartu Keluarga merupakan penerima gaji yang bersumber dari APBD, sementara yang saya tahu anak dari ibu yang saya dampingi pengurusan BPJS nya saat ini adalah guru les bimbel dan tidak terikat dengan pemerintah," ujarnya.


Bahkan ia kecewa dengan sikap oknum-oknum yang terkesan membola-bola dalam proses pengurusan tersebut.


"Warga saya ini adalah penderita tunanetra dan juga termasuk warga saya yang kurang mampu. Sangat sedih rasanya kami semacam di bola-bola dalam pengurusan BPJS tersebut, saya sedikit lelah namun karena ini adalah tugas dan tanggungjawab saya, tetap saya laksanakan. Mohon bantuannya pak Andreas, agar persoalan ini segera selesai," harapnya.


Menanggapi pertanyaan para warga terkait non-aktif nya BPJS PBI yang mereka miliki, Lurah Sidorame Timur memberikan edukasi terkait ketentuan terhadap penerima PBI.


"Berdasarkan informasi dari BPJS menyangkut dengan PBI, kepada bapak/ibu diupayakan agar BPJS nya digunakan meskipun tidak sakit, paling tidak cek kesehatan. Karena apabila dalam kurun waktu 3 bulan tidak digunakan, maka akan dinonaktifkan dan dialihkan kepada warga masyarakat yang lain status PBI bapak/ibu semua. Karena KIS itu anggarannya bersumber dari APBD dan sudah ditentukan setiap tahun nya  berapa jumlah kuota penerima KIS atau PBI tersebut," kata Lurah Sidorame Timur.


Menanggapi pertanyaan Kepala Lingkungan VI Kelurahan Sidorame Timur terkait keterangan BPJS, bahwa salah satu anggota keluarga yang BPJS PBI nya berstatus non-aktif dikarenakan mendapat gaji diduga bersumber dari APBD, sang Lurah memberikan solusi untuk membawa warganya tersebut berkoordinasi ke Dinas Pendidikan Kota Medan.


"Seperti yang kita ketahui, saat ini KK dan KTP telah online dan hal itu sudah tersinkronasi ke OSS maupun Bank. Yang menyangkut salah satu anggota keluarga memperoleh penghasilan/gaji yang disebut-sebut bersumber dari APBD, kita akan bawa masyarakat tersebut dan berkoordinasi dengan dinas pendidikan Kota Medan," tegasnya.


Setelah mendengar seluruh penjelasan tersebut, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak (APP) yang merupakan kader Gerindra Kota Medan itu, akan memfasilitasi masyarakat yang terdzolimi terkait persoalan BPJS Kesehatan.


"Saya sudah mendengarkan seluruh permasalahan bapak/ibu yang ada disini dan saya akan bawakan ke Rapat Dengar Pendapat kami. Untuk bapak/ibu yang terdzolimi ini terkait BPJS Kesehatan nya, kita akan berikan wadah di kantor Dewan dan akan kita panggil pihak BPJS Kesehatan untuk nantinya kita temukan titik permasalahan nya dimana dan solusi untuk bapak/ibu," tegas Andreas.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Sidorejo Timur Donny Efiansyah, Kasi Trantib Kelurahan, para Kepling, Kasi Kesos Kecamatan Medan Perjuangan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda beserta para masyarakat.




Dipenghujung kegiatan Sosperda, Andreas memberikan seminar kit kepada ratusan undangan yang hadir. (A-Red)