Notification

×

Iklan


Iklan



Dua Anggota Komisi III DPRD Medan Belum Datang Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Sumut

Kamis, 21 Agustus 2025 Last Updated 2025-08-21T07:53:12Z



AyoMedan.com - Medan, Hingga saat ini dua Anggota Komisi III DPRD Medan, yakni David Roni Sinaga (PDIP) dan Golfried Lubis (PSI) belum tampak hadir di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (21/08/2025).


Sebagaimana dalam keterangan persnya, Plh Kasi Penkum Muhammad Husairi (foto) kepada wartawan di Halaman Kantor Kejatisu menyebutkan, bahwa keduanya memang dijadwalkan  sekitar pukul 09.30 Wib untuk hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik Pidsus Kejatisu, namun hingga saat ini belum datang.


"Belum ada konfirmasi dari keduanya atas ketidak hadiran mereka, namun kita tunggulah sampai berakhirnya jam kerja," ucapnya.


Namun apabila sampai sore nanti tak hadir juga, sambung Husairi, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang untuk keduanya.


"Permintaan keterangan ini kan sehubungan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh empat Anggota Komisi III DPRD Kota Medan terhadap beberapa Pengusaha Mikro di Kota Medan, dengan alasan untuk kelengkapan Perizinan Berusaha dan Pajak. Dan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-35/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 09 Juli 2025," pungkasnya.


Diketahui, bahwa Jum'at (22/08/2025) dijadwalkan untuk permintaan keterangan dari Salomo TR Pardede (Gerindra) dan Eko Afrianta Sitepu (Hanura). (A-Red)