AyoMedan.com - Medan, Pemko Kota Medan untuk saat ini tidak akan menaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Sebab, apa yang dimiliki sekarang itu yang harus diteliti dengan benar. Jangan terjadi lagi kebocoran dari PBB.
"Di Bapenda sendiri ada pajak makan minum restoran dan hotel, ini yang butuh diteliti dengan benar. Jadi, di situ aja kita dulu untuk PAD yang kita butuhkan untuk kota Medan," tegas Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kepada AyoMedan.com, Selasa (26/08/2025).
Sampai saat ini, lanjut Rico Waas, Pemko Medan belum ada merancang kenaikan PBB buat masyarakat.
"Lebih baik kita menata Bapenda, bagaimana semakin sehat. Dan saya yakin, dari pembenahan itu PAD Kota Medan dapat meningkat," ujarnya.
Apalagi saat ini, tambah Rico Waas, daya beli masyarakat juga masih tertatih-tatih. "Makanya kami tidak mau memberatkan beban masyarakat. Karena masih banyak sektor lain yang bisa kita berdayakan untuk meningkatkan PAD Kota Medan," pungkasnya.
(A-Red)