AyoMedan.com – Medan, DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui Sidang Paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (29/9/2025). Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan pimpinan DPRD Medan.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra, serta dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, jajaran OPD, dan seluruh anggota dewan.
Struktur P-APBD Medan 2025
Pendapatan Daerah: Rp6,96 triliun
Belanja Daerah: Rp7,07 triliun
Pembiayaan Penerimaan: Rp105,07 miliar
Dalam sambutannya, Wali Kota Rico Waas menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD yang membahas P-APBD secara maraton. Ia menegaskan bahwa pendapatan daerah pada P-APBD 2025 turun sekitar Rp670,93 miliar atau 8,79% dibandingkan sebelum perubahan. Sementara belanja daerah juga berkurang 7,04% menjadi Rp7,07 triliun.
“Defisit anggaran ditutupi melalui pembiayaan penerimaan sebesar Rp105,07 miliar lebih,” ucapnya.
Rico menekankan, tahun anggaran 2025 sangat strategis karena menjadi momentum pelaksanaan program pembangunan prioritas untuk mewujudkan Medan sebagai kota maju, berdaya saing, dan sejahtera.
“Untuk itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama membangun Medan agar menjadi kota yang bertuah dan nyaman bagi seluruh warganya,” ajaknya.
Sorotan Fraksi DPRD Medan
Dalam sidang, fraksi-fraksi DPRD Medan menekankan agar anggaran perubahan diprioritaskan untuk perbaikan infrastruktur serta memperkuat kinerja BUMD.
Selain itu, dewan juga mendorong agar P-APBD 2025 dapat merealisasikan program-program quick wins yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. (A-Red)