Notification

×

Iklan


Iklan



Pansus DPRD Medan Matangkan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Selasa, 09 September 2025 Last Updated 2025-09-08T23:45:18Z



AyoMedan.com - Medan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.


Rapat pembahasan yang digelar di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin langsung Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua Lailatul Badri, A.Md., serta dihadiri seluruh anggota Pansus.


Dalam rapat tersebut, Pansus membahas koordinasi antar perangkat daerah dalam upaya penanggulangan kebakaran, termasuk penguatan peran serta masyarakat, LSM, dan akademisi. Fokus pembahasan diarahkan pada peningkatan regulasi, pengawasan, serta edukasi publik agar pencegahan kebakaran bisa dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan.


“Ranperda ini kita dorong agar lebih komprehensif dengan melibatkan semua stakeholder. Tujuannya, agar upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran tidak hanya jadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga partisipasi aktif masyarakat,” kata Ketua Pansus Edwin Sugesti.


Sejumlah perangkat daerah hadir dalam rapat, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.


Turut hadir, LSM dan akademisi seperti Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Sumut, Ahli Keselamatan Kebakaran, Persatuan Ahli Keselamatan Gedung Kebakaran, hingga Persatuan Ahli Keselamatan Konstruksi.


"Dengan melibatkan berbagai pihak, DPRD Medan berharap Ranperda ini dapat menjadi payung hukum yang kuat sekaligus pedoman dalam menciptakan sistem penanggulangan kebakaran yang lebih efektif di Kota Medan," tutup Edwin. (A-Red)