Notification

×

Iklan


Iklan



Wali Kota Medan: Penurunan Tarif Parkir Masih Dikaji, Perwal Baru Segera Terbit

Rabu, 10 September 2025 Last Updated 2025-09-10T12:21:09Z



AyoMedan.com - Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, wacana penurunan tarif parkir dari Rp5.000 menjadi Rp4.000 untuk roda empat dan dari Rp3.000 menjadi Rp2.000 untuk roda dua masih dalam tahap kajian.


“Rekan-rekan akademisi akan turun ke masyarakat untuk melihat efektivitasnya. Kita ingin tahu kekurangan, kebutuhan, serta dampaknya jika tarif diturunkan. Jadi semua masih dalam pengkajian,” ucap Rico usai melantik pejabat Inspektorat Kota Medan di Balai Kota, Rabu (10/09/2025).


Rico menjelaskan, jika hasil kajian dinilai sempurna, Pemko akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal). Sebab, Perwal juga merujuk pada Perda yang ada.


“Intinya, kami ingin aturan yang terbaik, termasuk soal juru parkir agar lebih rapi dan teratur untuk kebaikan Kota Medan,” sebutnya.


Sebelumnya, beredar informasi di media sosial bahwa Pemko Medan akan segera menurunkan tarif parkir. Menanggapi hal itu, Kadishub Medan, Erwin Saleh memastikan pihaknya memang tengah menyiapkan perwal baru yang mengatur sistem parkir secara menyeluruh.


Perwal tersebut akan mencabut aturan lama dan menghadirkan mekanisme pembayaran parkir yang lebih transparan, baik secara tunai dengan karcis maupun non-tunai melalui QRIS.


"Hak pengguna yang sudah berlangganan tetap berlaku sampai masa aktif berakhir. Namun pendaftaran baru untuk skema langganan tidak lagi dibuka,” jelas Erwin.


Menurut Erwin, perwal baru ini juga menekankan penertiban jukir. Semua jukir diwajibkan menggunakan atribut resmi dan memberikan karcis kepada pengguna.


“Tidak boleh ada lagi jukir liar. Vendor pengelola parkir sudah dipanggil dan diingatkan. Pengawasan rutin akan terus dilakukan di titik-titik rawan,” tegasnya. (A-Red)