Notification

×

Iklan


Iklan



Angkat Perda Tentang Sistem Kesehatan, Seribuan Warga Tanjung Gusta Antusias Hadiri Sosper Antonius Tumanggor

Minggu, 12 Oktober 2025 Last Updated 2025-10-11T23:16:30Z



AyoMedan.com - Medan, Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, menegaskan bahwa seluruh warga Kota Medan berhak memperoleh pelayanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC).


Menurut Antonius, warga cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit yang telah bekerja sama dengan pemerintah.



Hal itu disampaikan Antonius saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan, yang digelar Sabtu (11/10/2025) di Jalan Cempaka Ujung, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.


Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat, terbukti dengan kehadiran seribuan warga yang  memadati lokasi acara.


“Program UHC adalah bentuk nyata perhatian Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution, untuk memastikan setiap warga mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya. Cukup bawa KTP dan KK, semua urusan berobat akan ditangani,” ujar Antonius.


Antonius juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang terus mendukung program pembangunan Pemko Medan.


Ia menegaskan bahwa selain bidang kesehatan, pemerintah juga serius membenahi sektor pendidikan dan lapangan kerja bagi warga kota.


Lurah Tanjung Gusta, Hanifah, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut.


Menurutnya, kehadiran anggota dewan di tengah masyarakat memberi dampak besar dalam meningkatkan pemahaman publik terkait hak-hak kesehatan mereka.


“Terima kasih kepada Bapak Antonius Tumanggor yang sudah turun langsung ke masyarakat. Melalui kegiatan sosper ini, warga semakin paham bahwa layanan kesehatan gratis lewat UHC benar-benar bisa diakses,” ungkap Hanifah.


Sementara itu, dr. Rifki dari Puskesmas Pembantu Tanjung Gusta, yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan pentingnya menjaga kesehatan dan memanfaatkan fasilitas UHC dengan bijak.


“Cukup datang ke puskesmas dengan membawa KTP dan KK. Semua pelayanan, termasuk obat-obatan dan rujukan ke rumah sakit, diberikan tanpa biaya. Namun kami sarankan tetap berobat di fasilitas kesehatan terdekat,” katanya.


Lebih lanjut, dr. Rifki menambahkan bahwa sejak 1 Oktober 2025, program layanan kesehatan gratis berbasis UHC sudah berlaku tidak hanya di Medan, tetapi juga di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.


Ia juga menjelaskan bahwa warga yang memiliki tunggakan BPJS Kesehatan tetap dapat menikmati layanan UHC, meskipun tunggakan tersebut tidak dihapus, hanya ditunda sementara.


“Bagi warga yang nanti sudah mampu, kami tetap mengimbau agar membayar tunggakan BPJS-nya. Program UHC ini menggunakan kelas III, dan diutamakan di rumah sakit pemerintah atau yang sudah bermitra,” terangnya.


Menutup kegiatan, dr. Rifki mengingatkan warga agar menjaga kebersihan lingkungan, terutama di musim penghujan, guna mencegah timbulnya berbagai penyakit.


“Lebih baik mencegah daripada mengobati. Jaga kebersihan dan manfaatkan layanan kesehatan gratis yang sudah disediakan pemerintah,” pesannya.


Kegiatan diakhiri dengan pemberian seminar kita, nasi dan kue kotak, dilanjut dengan foto bersama. (A-Red)