AyoMedan.com – Medan.
Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, David Roni Ganda Sinaga, SE, melaksanakan kegiatan Reses ke IV Tahun Sidang 2025, titik kedua, yang berlangsung di Jalan Seksama Ujung No.103, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Minggu (21/12/2015) pukul 15.00 WIB.
Kegiatan reses tersebut dihadiri sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Medan, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Pekerjaan Umum (PU). Turut hadir perwakilan Kecamatan Medan Denai, Kelurahan Menteng, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Medan Denai, serta ratusan warga.
Dalam sambutannya, David Roni menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat guna menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga.
“Reses ini adalah wadah bagi Bapak dan Ibu untuk menyampaikan keluhan, keresahan, dan kebutuhan yang dirasakan selama tinggal di Kota Medan. Semua aspirasi yang disampaikan akan saya bawa dan bacakan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan nantinya,” tegasnya.
Ia juga meminta warga tidak ragu menyampaikan persoalan yang ada, baik secara lisan melalui sesi tanya jawab maupun secara tertulis melalui buku aspirasi yang dibagikan oleh tim reses.
“Apa yang menjadi kewajiban pemerintah kota harus ditunaikan. Kegiatan reses ini menggunakan dana negara, sehingga SKPD terkait wajib menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, Abdur Nasution, warga Jalan Menteng VII, mengeluhkan minimnya keamanan lingkungan di sekitar tempat tinggalnya. "Kami berharap adanya peningkatan pengamanan demi kenyamanan dan keselamatan warga," katanya.
Sementara itu, Tono, warga Jalan Seksama, meminta agar pinggiran atau bantaran sungai di Gang Masjid Baiturrahman segera dipasang bronjong guna mencegah abrasi serta banjir.
"Saya juga mengusulkan agar taman di simpang tiga Jalan Seksama Ujung ini direnovasi kembali agar lebih layak dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, David Roni menjelaskan bahwa pembangunan bronjong di bantaran sungai merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS). Namun demikian, pihaknya akan mendorong dan mengoordinasikan aspirasi tersebut dengan Dinas PU Kota Medan agar segera diteruskan ke BWS.
“Inilah manfaat reses, kami jadi mengetahui langsung persoalan masyarakat dan bisa segera mengkoordinasikannya dengan instansi terkait,” ucapnya.
Perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Rasmuliati, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya siap menampung dan menindaklanjuti berbagai persoalan sosial yang disampaikan warga.
“Kami hadir mendampingi Pak David untuk menampung permasalahan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan Dinas Sosial. Silakan disampaikan, nanti akan kita carikan solusi,” ujarnya.
David Roni menutup kegiatan reses dengan menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan agar segera direalisasikan oleh dinas terkait.
“Semua aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses ini harus ditunaikan secepatnya oleh OPD terkait demi kesejahteraan warga,” dipungkasnya. (A-Red)