AyoMedan.com – Medan. Anggota DPRD Kota Medan, Datuk Iskandar Muda (foto), meminta Pemerintah Kota Medan mengkaji pengembalian fungsi arus lalulintas di seputaran Kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan Jl. Jamin Ginting agar kembali diberlakukan menjadi dua arah.
Menurut Datuk, kebijakan satu arah di kawasan tersebut sebelumnya diterapkan sebagai dampak pembangunan flyover. Namun, seiring rampungnya proyek flyover, masyarakat berharap arus lalu lintas dapat dikembalikan seperti semula guna mengurai kepadatan dan mempermudah mobilitas warga.
“Dulu mungkin karena ada pembangunan flyover, makanya jalan dibuat satu arah. Sekarang flyover sudah selesai, jadi apakah bisa ruas jalan itu dikembalikan lagi seperti semula, sehingga pelaku UMKM lebih hidup lagi??¿.¿” ujar Datuk Iskandar Muda saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dishub kota Medan, Senin (05/01/2026).
Ia menjelaskan, usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan resesnya beberapa waktu lalu.
Warga menilai sistem satu arah saat ini justru menambah jarak tempuh, memicu kemacetan di ruas lain, serta menyulitkan akses ke permukiman, dan kegiatan ekonomi di sekitar kawasan tersebut.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono S.SiT, MT, didampingi beberapa Kabid nya menyatakan bahwa perubahan atau pengembalian arus lalu lintas tidak bisa dilakukan secara sepihak. Diperlukan kajian teknis serta rapat koordinasi lintas instansi terkait.
“Baik pak, secepatnya kami akan berkoordinasi dengan pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara dan Satlantas Polrestabes Medan. Semua perubahan harus melalui kajian dan kesepakatan bersama demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujar Suriono.
Pemko Medan, lanjutnya, akan mempertimbangkan aspek keselamatan, kepadatan arus kendaraan, serta dampak terhadap pengguna jalan sebelum mengambil keputusan akhir terkait pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut.
(A-Red)