AyoMedan.com – Medan. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar rapat pembahasan perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, Senin (12/01/2026) kemarin.
Rapat dipimpin Ketua Pansus H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., dan dihadiri seluruh anggota Pansus serta unsur Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan.
Bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, rapat ini membahas secara rinci pasal demi pasal draf perubahan Tata Tertib DPRD.
"Pembahasan dilakukan untuk memastikan seluruh ketentuan yang diatur selaras dengan kebutuhan kelembagaan DPRD serta dinamika penyelenggaraan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan," ucap Bahrumsyah.
Melalui pembahasan ini, lanjut Bahrumsyah, Pansus menargetkan terwujudnya tata tertib yang lebih efektif, transparan, dan mampu memperkuat kinerja DPRD Kota Medan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. (A-Red)