AyoMedan.com – Medan. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Daerah Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, Selasa (31/3/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan mahasiswa terhadap penegakan hukum serta komitmen dalam mengawal pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Utara.
Koordinator aksi, Ilham Syahputra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tanggung jawab moral mahasiswa dalam memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun.
“Aksi ini adalah simbol dukungan kami terhadap aparat penegak hukum agar tetap independen dalam menangani perkara korupsi di Sumatera Utara,” ucap Ilham dalam orasinya.
Dalam tuntutannya, massa meminta agar tidak ada intervensi dalam proses persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Amsal Sitepu yang ditangani Kejaksaan Negeri Karo dan saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Medan. Mereka juga mendesak majelis hakim untuk memutus perkara tersebut secara objektif sesuai fakta persidangan.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Rizaldi, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif mahasiswa dalam mengawal penegakan hukum.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pernyataan sikap dari rekan-rekan Aliansi BEM. Ini merupakan dukungan moral bagi penegakan hukum di Sumatera Utara, baik pada tahap penyidikan maupun penuntutan di persidangan,” ujar
Rizaldi di hadapan massa aksi.
Ia menegaskan bahwa jajaran Kejaksaan akan terus bekerja secara profesional sesuai aturan dan standar operasional prosedur (SOP) dalam upaya pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi.
Terkait tuntutan massa mengenai proses persidangan, Rizaldi menegaskan bahwa seluruhnya merupakan kewenangan majelis hakim.
“Kami yakin majelis hakim telah mempertimbangkan seluruh alat bukti yang diajukan oleh penuntut umum serta keterangan saksi dalam persidangan. Hingga saat ini, tidak ada indikasi intervensi dalam perkara tersebut. Ini merupakan dinamika yang wajar dalam proses penegakan hukum,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dan ditutup dengan penyampaian aspirasi secara damai. (A-Red)