AyoMedan.com - Medan. Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 pada Mei hingga Agustus 2026. Kegiatan ini menargetkan pendataan sekitar dua juta pelaku usaha, mulai dari usaha besar, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga bisnis berbasis digital atau daring.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, dalam temu pers terkait Sensus Ekonomi 2026 yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (12/3/2026).
Asim Saputra menjelaskan, sensus ekonomi merupakan langkah penting untuk memotret secara riil struktur perekonomian, termasuk perkembangan ekonomi digital yang semakin pesat. Menurutnya, strategi pembangunan ekonomi saat ini tidak lagi dapat disusun dengan pendekatan lama.
“Jika dulu perkembangan usaha dapat dilihat dari toko-toko fisik, saat ini banyak usaha berkembang melalui platform digital,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, dari target sekitar dua juta pelaku usaha yang akan didata, sebanyak 1,5 juta pelaku usaha telah teridentifikasi. Sementara itu, sekitar 300 ribu hingga 500 ribu pelaku usaha lainnya masih belum terdata secara jelas.
“Sebanyak dua juta pelaku usaha akan kami lakukan pengecekan. Saat ini sekitar 1,5 juta sudah teridentifikasi. Sisanya sekitar 300 hingga 500 ribu pelaku usaha belum kami kenali, termasuk usaha rumahan, kafe, hingga bisnis berbasis daring. Ini menjadi sasaran utama Sensus Ekonomi 2026,” jelasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan sensus tersebut, BPS Sumut menyiapkan sekitar 13.000 petugas lapangan yang akan melakukan pendataan secara langsung kepada pelaku usaha.
“Dengan sensus ekonomi ini, data ekonomi akan semakin jelas dan akurat. Proses pendataan dilakukan secara door to door selama sekitar 2,5 bulan dengan target dua juta pelaku usaha dapat terdata,” katanya.
Adapun cakupan lapangan usaha yang akan disensus meliputi sektor pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, pengadaan listrik, gas, uap atau air panas dan udara dingin, pengelolaan air dan air limbah, pengolahan serta pemulihan material sampah, aktivitas remediasi, konstruksi, perdagangan besar dan eceran, transportasi dan pergudangan, real estate, kesenian, hiburan dan rekreasi, serta berbagai sektor usaha lainnya.
Berdasarkan data Sensus Ekonomi 2016, jumlah usaha di Sumut tercatat sebanyak 1.166.198 unit usaha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.153.758 merupakan usaha mikro dan kecil, sedangkan usaha menengah dan besar tercatat sebanyak 13.160 unit.
Sementara itu, jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai 3.219.673 orang. Sebanyak 2.640.639 orang bekerja pada usaha mikro kecil, sedangkan pada usaha menengah dan besar sebanyak 579.034 orang.
Asim Saputra mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 agar menghasilkan data yang akurat dan bermanfaat bagi perumusan kebijakan pembangunan ekonomi.
“Mari kita sukseskan Sensus Ekonomi 2026. Dengan data yang akurat, kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah akan lebih tepat sasaran,” dipungkasinya. (A-Red)