AyoMedan.com - Gunungsitoli. Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan. Personel Kompi 4 Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunungsitoli serta sejumlah instansi terkait menggelar kegiatan deteksi dini dan razia narkotika di sejumlah titik rawan, Jumat malam (27/3/2026).
Razia menyasar tempat hiburan malam dan rumah kos di wilayah Kota Gunungsitoli yang dinilai berpotensi menjadi lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubbag Umum BNN Kota Gunungsitoli, Leos Balthasar Wirawan Gulo, S.H., dengan melibatkan personel gabungan guna memastikan operasi berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas. Pemeriksaan identitas hingga tes urine dilakukan terhadap para pengunjung dan penghuni kos. Dari total 29 orang yang diperiksa, sebanyak 7 orang dinyatakan positif mengandung methamphetamine (sabu).
Temuan tersebut menunjukkan bahwa ancaman narkotika masih nyata dan mengintai, khususnya di lingkungan yang rawan dijadikan tempat transaksi maupun konsumsi. Terhadap individu yang positif, selanjutnya dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Hal ini tidak terlepas dari koordinasi solid antarinstansi serta profesionalisme personel di lapangan. Kehadiran Brimob bersama BNN juga memberikan efek preventif sekaligus peringatan keras kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.
“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait dalam memerangi narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Dia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. (A-Red)