AyoMedan.com - Medan. Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan menggelar rapat koordinasi lanjutan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (02/03/2026), guna memperkuat pengawasan dan optimalisasi aset milik Pemerintah Kota Medan.
Rapat yang dipimpin Dame Duma Sari Hutagalung, selaku Wakil Ketua, secara khusus membahas pengawasan terhadap aset yang tercatat sebagai milik Pemko Medan berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan.
"Pansus menekankan pentingnya validasi dan sinkronisasi data agar tidak ada lagi aset yang tercecer, tidak termanfaatkan, atau bahkan berpotensi hilang," ucap Duma.
Dalam pembahasan yang berlangsung intensif, Pansus mendalami strategi optimalisasi pemanfaatan aset guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Aset yang kita soroti meliputi aset yang disewakan, pinjam pakai, kerja sama bagi guna, hingga aset bergerak seperti kendaraan dinas. Selain itu, turut dibahas aset yang belum terdata serta aset yang masih dalam proses sengketa hukum," jelas Duma.
Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini, Politikus Fraksi Gerindra ini kembali menegaskan bahwa penertiban dan pengamanan aset daerah merupakan langkah strategis untuk mencegah kerugian daerah sekaligus memastikan setiap aset memberikan kontribusi nyata terhadap keuangan daerah.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri anggota Pansus serta perwakilan OPD terkait, antara lain Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Bagian Hukum Setda, Bagian Umum Setda, Camat Medan Johor, Camat Medan Selayang, serta Lurah Sempakata dan Lurah Padang Bulan Selayang II.
"Melalui rapat ini, Pansus berharap seluruh OPD dapat bersinergi dan proaktif dalam menyampaikan data serta mempercepat penyelesaian persoalan aset, sehingga tata kelola aset daerah menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada peningkatan PAD Kota Medan," dipungkasi Duma. (A-Red)