AyoMedan.com – Medan. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menggelar rapat kerja guna menyusun jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan, Selasa (07/04/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, S.E., serta dihadiri oleh para anggota Bapemperda dan perwakilan dari Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan.
Dalam rapat kerja tersebut, Bapemperda membahas secara rinci tahapan serta jadwal pembahasan Ranperda guna memastikan proses legislasi berjalan efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Afif, penyusunan jadwal ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses pembahasan perubahan regulasi di bidang kesehatan, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Medan.
"Pansus Bapemperda DPRD Kota Medan berkomitmen untuk mengawal proses pembahasan Ranperda ini secara optimal agar menghasilkan regulasi yang responsif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas," tutup Afif. (A-Red)