Notification

×

Iklan


Iklan



Zakiyuddin Paparkan Program Perlindungan Sosial untuk Ojol, Tekankan Akses Kesehatan dan Jaminan Kerja

Sabtu, 18 April 2026 Last Updated 2026-04-18T14:28:05Z



AyoMedan.com – Medan. Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, memaparkan berbagai program unggulan Pemerintah Kota (Pemko) Medan saat berdialog dengan Komando Ojol Indonesia Raya (Kojira) di Aula Kantor DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Sabtu (18/4/2026). Pertemuan berlangsung hangat dan interaktif, dengan fokus pada perlindungan sosial serta layanan kesehatan bagi pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online (ojol).


Dalam pertemuan tersebut, hadir Pembina Kojira Meriyawaty Amelia Prasetio (Bunda Yin), Ketua Umum DPP Kojira Rudi Zulham Hasibuan, serta pengurus Kojira Dewi Budiarti.


 Zakiyuddin menegaskan bahwa keberadaan Kojira menjadi wadah strategis untuk menampung aspirasi para ojol sekaligus mempermudah koordinasi dengan pemerintah.


“Dengan adanya organisasi ini, kami di Pemko Medan lebih mudah menerima masukan dan mencari solusi bersama,” ujar Zakiyuddin.


Ia menjelaskan, Pemko Medan telah menjalankan program bantuan sosial melalui skema Program Keluarga Harapan (PKH) daerah yang menyasar warga lanjut usia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat.


“Penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun. Proses pendaftarannya cukup dengan menyerahkan Kartu Keluarga kepada kepala lingkungan atau kelurahan,” jelasnya.


Selain itu, Zakiyuddin memastikan layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan telah berjalan optimal. Warga ber-KTP Medan dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.


Menurutnya, Kota Medan menjadi salah satu daerah pelopor pelaksanaan UHC di Sumatera Utara, meski masih menghadapi tantangan keterbatasan kapasitas rumah sakit.


“Memang sering penuh karena bukan hanya warga Medan, tetapi juga masyarakat dari daerah lain di Sumatera Utara. Namun prinsipnya, UHC tetap berjalan dan dapat diakses cukup dengan KTP,” katanya.


Dalam upaya memberikan perlindungan kerja, Pemko Medan juga mendorong pengemudi ojol untuk terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 


Pendaftaran dapat difasilitasi melalui kepala lingkungan setempat guna memastikan pekerja informal memiliki jaminan saat menghadapi risiko kerja, termasuk kecelakaan.


“Sudah ada yang ditanggung hingga ratusan juta rupiah. Ini bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi pekerja informal,” tambahnya.


Menjawab keresahan ojol terkait kasus kecelakaan dan tindak kriminal seperti begal yang tidak ditanggung BPJS, Zakiyuddin menyebut Pemko Medan telah menyiapkan solusi melalui anggaran khusus di RSUD Dr. Pirngadi Medan.


Pemerintah, lanjut Zaki, mengalokasikan sekitar Rp3 miliar untuk membantu pembiayaan pengobatan korban kecelakaan, begal, maupun insiden lain yang tidak masuk dalam skema BPJS.


“Jika tidak ditanggung BPJS, bisa ditangani di RSUD Pirngadi. Ini khusus bagi warga ber-KTP Medan sebagai bentuk perlindungan dari Pemko,” ujarnya.


Selain itu, Pemko Medan juga membuka peluang peningkatan kapasitas melalui program pelatihan kerja bekerja sama dengan Balai Pelatihan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, ia mengakui partisipasi masyarakat masih rendah.


“Kami mendorong anggota Kojira memanfaatkan program pelatihan ini, baik untuk diri sendiri maupun keluarga,” kata Zakiyuddin.


Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara pemerintah dan komunitas ojol di Kota Medan. Zakiyuddin juga mengingatkan pentingnya masyarakat aktif mencari informasi terkait program pemerintah melalui kelurahan maupun kanal resmi dinas terkait.


Dengan berbagai program tersebut, Pemko Medan menegaskan komitmennya dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif, khususnya bagi pekerja lapangan yang menjadi tulang punggung ekonomi kota.(A-Red)