AyoMedan.com – MEDAN. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jalan Sudirman, Medan Polonia, Senin (4/5/2026).
Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi lintas instansi, khususnya dalam pengawasan orang asing dan penanganan pengungsi di Kota Medan.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Dr. Parlindungan, memaparkan dinamika kinerja keimigrasian di Sumatera Utara sejak dirinya menjabat dua bulan lalu usai rotasi dari Bali. Ia menyebutkan, saat ini terdapat 11 Kantor Imigrasi (Kanim) di bawah Kanwil Sumut, dengan rencana penambahan dua Kanim baru, salah satunya di Kabupaten Labuhanbatu.
“Berbeda dengan TNI dan Polri yang memiliki satuan hingga tingkat kabupaten/kota, struktur Imigrasi relatif lebih ramping. Untuk Kota Medan sendiri, pelayanan didukung oleh dua kantor imigrasi guna mengakomodasi tingginya mobilitas masyarakat,” ujar
Parlindungan.
Isu pengungsi luar negeri menjadi salah satu fokus pembahasan dalam audiensi tersebut. Parlindungan menegaskan bahwa Indonesia bukan negara tujuan penempatan pengungsi (resettlement), namun saat ini terdapat sekitar 1.000 pengungsi yang berada di Kota Medan.
Rico Waas menekankan pentingnya koordinasi dalam pengawasan orang asing, termasuk tenaga kerja asing. Menurutnya, pendataan yang akurat dan pengawasan rutin sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumatera Utara.
“Kehadiran para pengungsi ini bukan untuk menetap, melainkan dalam proses transit. Namun, kondisi tersebut kerap menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat. Karena itu, diperlukan pengawasan dan koordinasi yang baik agar tidak memicu persoalan sosial, termasuk terkait penempatan di rumah detensi,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas yang didampingi Asisten Umum Laksamana Putra Siregar, Kepala Kesbangpol Andi Mario, serta Kadisdukcapil Baginda P. Siregar, menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Kanwil Imigrasi Sumut.
Rico menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Medan dan Imigrasi dalam menyikapi persoalan orang asing dan pengungsi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini. Harapan kami, sinergi antara Pemko Medan dan Kanwil Imigrasi dapat terus diperkuat, khususnya dalam memantau status pengungsi dan warga negara asing di wilayah Kota Medan,” ujar Rico Waas.
Rico juga menyoroti perlunya koordinasi intensif dengan International Organization for Migration (IOM) dalam menangani dinamika pengungsi di lapangan.
Dia juga mengungkapkan adanya fenomena sosial, seperti pengungsi yang menjalin hubungan pernikahan dengan warga negara Indonesia (WNI), yang memerlukan penanganan hukum dan administrasi secara tepat.
“Pemko Medan siap berkoordinasi apabila terdapat opsi kebijakan lain terkait penanganan dampak sosial ini. Intinya, komunikasi harus tetap terbuka demi kenyamanan masyarakat,” dipungkasinya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun langkah konkret dalam memperkuat kerja sama antara Pemko Medan dan Kanwil Imigrasi Sumut, khususnya dalam pengawasan orang asing, penanganan pengungsi, serta menjaga kondusivitas Kota Medan. (A-Red)