AyoMedan.com – MEDAN. Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, memanfaatkan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat. Selain membahas penerapan kawasan tanpa rokok, warga juga menyampaikan persoalan administrasi kependudukan, bantuan sosial (bansos), layanan kesehatan hingga pengangkutan sampah.
Kegiatan Sosperda sesi kedua tersebut berlangsung di Jalan Jawa No.95, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (28/6/2026) pukul 15.00 WIB.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Sosial Kota Medan Linda Silalahi, perwakilan Kecamatan Medan Sunggal Ahmad Asri, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan dr. H. Indra Gunawan.
Dalam kesempatan itu, Dame Duma menyoroti masih banyaknya warga yang belum memperbarui Kartu Keluarga (KK), sehingga berpotensi memengaruhi validitas data penerima bantuan sosial pemerintah.
"Kalau Kartu Keluarganya masih yang lama, segera diperbarui di kantor kecamatan. Pastikan juga data pekerjaan sesuai kondisi sebenarnya. Jangan sampai pekerjaan buruh harian lepas ditulis wiraswasta atau karyawan karena bisa memengaruhi proses pendataan," kata Dame Duma.
Dia juga mengingatkan agar anggota keluarga yang telah menikah dan memiliki penghasilan sendiri tidak lagi digabung dalam satu Kartu Keluarga dengan orang tua.
Menurutnya, ketidaksesuaian data administrasi dapat berdampak pada penilaian kondisi ekonomi keluarga oleh pemerintah.
Selain itu, politikus Partai Gerindra ini juga mengimbau masyarakat agar tidak meminjamkan KTP kepada pihak lain karena berpotensi disalahgunakan, termasuk untuk kepentingan pinjaman online yang dapat merugikan pemilik identitas.
"Tolong jaga data kependudukan kita. Jangan mudah meminjamkan KTP kepada orang lain karena bisa disalahgunakan," pesannya.
Pada sesi dialog, Dame Duma juga menyoroti persoalan pelayanan publik yang masih dikeluhkan masyarakat, salah satunya terkait ketersediaan obat di fasilitas kesehatan.
Duma meminta Dinas Kesehatan memastikan tidak ada lagi warga yang kesulitan memperoleh obat, khususnya bagi penderita penyakit kronis seperti diabetes yang membutuhkan pengobatan secara berkelanjutan.
"Tolong dipastikan tidak ada lagi masyarakat yang mengadu obatnya tidak tersedia. Khusus penderita diabetes, obat harus tersedia karena mereka membutuhkannya secara rutin," tegasnya.
Tak hanya itu, Dame Duma turut menyinggung persoalan kebersihan lingkungan. "Pemerintah Kecamatan harus meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah melalui penambahan maupun optimalisasi armada yang ada, agar tidak terjadi penumpukan sampah di lingkungan permukiman warga," sebutnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Linda Silalahi, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial kini mengacu pada data kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil 1 hingga desil 5.
Linda mengimbau masyarakat segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena sistem tersebut telah terintegrasi dengan berbagai data kepemilikan aset dan menjadi salah satu pendukung validasi penerima bantuan sosial.
"Masyarakat yang merasa belum pernah menerima bantuan dapat mengajukan usulan melalui agen Perlinsos atau kanal yang telah disediakan pemerintah. Data akan diverifikasi secara terpadu sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran," jelas Linda.
Perwakilan Kecamatan Medan Sunggal, Ahmad Asri, menyampaikan bahwa warga yang ingin memperbarui Kartu Keluarga agar membawa dokumen asli ke kantor kecamatan. Menurutnya, proses administrasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan apabila seluruh persyaratan telah lengkap.
Sedangkan perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. H. Indra Gunawan, menjelaskan bahwa seluruh warga Kota Medan yang memiliki KTP aktif dapat memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC).
"Warga cukup membawa KTP saat berobat ke puskesmas. Jika membutuhkan penanganan lebih lanjut, puskesmas akan memberikan rujukan ke rumah sakit. Untuk kondisi gawat darurat, pasien juga dapat langsung menuju rumah sakit," jelasnya. (A-Red)