AyoMedan.com - MEDAN. Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Medan, Senin (8/6/2026), guna membahas optimalisasi pengelolaan dan penertiban aset milik Pemerintah Kota Medan.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 2, Medan.
Rombongan Pansus dipimpin Ketua Pansus Robi Barus, S.E., M.A.P., didampingi Wakil Ketua Dame Duma Sari Hutagalung serta para anggota, yakni H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., H. Doli Indra Rangkuti, S.E., Syaiful Ramadhan, Saipul Bahri, S.E., Drs. H. Muslim, M.S.P., dan Edi Sahputra, S.T. Turut mendampingi Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, S.E., M.S.P.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan lapangan yang sebelumnya dilakukan Pansus ke Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan serta gudang penyimpanan aset milik Bagian Umum Setda Kota Medan di Kecamatan Medan Polonia pada 26 Mei 2026.
Dalam pembahasan, Pansus menyoroti aset kendaraan dinas yang sudah tidak layak operasional agar segera dilakukan proses lelang. Menurut Pansus, kendaraan yang tidak lagi digunakan tetap membebani anggaran melalui biaya perawatan dan operasional.
Selain itu, Pansus juga mendorong Pemerintah Kota Medan untuk mengoptimalkan pemanfaatan seluruh aset daerah, baik berupa tanah, bangunan maupun aset bergerak lainnya, sehingga dapat memberikan nilai tambah dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pansus turut menyarankan agar Pemerintah Kota Medan melalui Bagian Hukum Setda Kota Medan memperkuat dukungan anggaran dan kinerja dalam upaya mempertahankan aset yang sedang bersengketa maupun aset yang dikuasai pihak ketiga.
Tidak hanya itu, Pansus juga meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan melakukan validasi dan penyajian data yang akurat terkait jumlah aset milik Pemerintah Kota Medan secara riil sebagai dasar pengambilan kebijakan pengelolaan aset ke depan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Inspektur Kota Medan, Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Pelaksana Tugas Kepala BKAD Kota Medan, Kepala Bagian Umum Setda Kota Medan, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Medan. (A-Red)