Notification

×

Iklan


Iklan



Komisi IV DPRD Medan Soroti Kelengkapan Perizinan The Reiz Condo, Minta Pengelola Segera Penuhi Persyaratan

Senin, 08 Juni 2026 Last Updated 2026-06-08T04:26:39Z


AyoMedan.com – MEDAN. Komisi IV DPRD Kota Medan menemukan sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi oleh pengelola The Reiz Condo saat melakukan peninjauan.

Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain pengadaan genset, penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), serta dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (AMDAL Lalin).

"Selain itu, sejumlah fasilitas umum di kawasan tersebut juga turut menjadi sorotan," ucap Paul Mei Anton Simanjuntak dalam rapat dengar pendapat (RDP), diruang rapat Komisi IV, Senin (8/6/2026).

Menanggapi hal tersebut, perwakilan pihak pengelola Reiz Condo menyatakan bahwa pengadaan genset dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya masih dalam proses pemenuhan.

"Untuk pengadaan genset dan fasilitas lainnya saat ini sedang berproses. Tahun ini kami upayakan seluruh fasilitas yang dimaksud dapat dilengkapi," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim) Kota Medan menjelaskan bahwa pengelolaan kawasan tersebut berada di bawah penanganan pihak ketiga.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta agar seluruh perizinan dan persyaratan yang masih belum terpenuhi segera diselesaikan oleh pihak pengelola.

"Kami meminta seluruh perizinan dan kelengkapan yang masih menjadi catatan agar segera dipenuhi dalam waktu sesingkat-singkatnya, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," tegas Paul.

Dalam kegiatan tersebut, Paul didampingi anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri, bersama sejumlah OPD terkait yang turut hadir dalam RDP. (A-Red)