Notification

×

Iklan


Iklan



Bapenda Medan Perkuat Sinergi dengan BPN, Optimalkan Penerimaan BPHTB melalui Sinkronisasi Data PTSL

Rabu, 22 Juli 2026 Last Updated 2026-07-22T01:46:48Z


AyoMedan.com - MEDAN. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Medan guna mengoptimalkan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dan sinkronisasi data Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Selasa (21/7/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperbarui basis data perpajakan daerah sekaligus meningkatkan akurasi data objek dan subjek pajak, sehingga penerimaan BPHTB dapat dioptimalkan.

Rombongan Bapenda Kota Medan dipimpin Kepala Bapenda M. Agha Novrian yang diwakili Sahlan Romadhon Nasution, didampingi Kepala Subbidang Teknis Ahmad Sofyan Lubis beserta jajaran. Kehadiran mereka disambut langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Rivaldi, bersama para pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas penguatan mekanisme pertukaran data Program PTSL sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas basis data perpajakan daerah. 

Sinkronisasi ini diharapkan mampu memastikan seluruh objek tanah yang telah terdaftar maupun bersertifikat melalui Program PTSL dapat teridentifikasi secara akurat dalam sistem perpajakan daerah.

Selain itu, pembahasan juga mencakup kebutuhan data Nomor Objek Pajak (NOP), alamat objek dan subjek hak atas tanah, serta data peserta Program PTSL periode 2018 hingga 2025. Data tersebut dinilai penting untuk mendukung tertib administrasi perpajakan, pemutakhiran database, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan dan penagihan BPHTB.

Bapenda Kota Medan mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan Kantor Pertanahan Kota Medan. Melalui kolaborasi ini diharapkan tercipta integrasi data yang semakin baik sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sahlan Romadhon Nasution mengatakan, sinergi antara Bapenda Kota Medan dan Kantor Pertanahan Kota Medan merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola perpajakan daerah yang modern dan berbasis data.

"Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memperkuat validitas data objek dan subjek pajak, khususnya yang berkaitan dengan Program PTSL. Dengan dukungan data yang lebih lengkap dan terintegrasi, proses pemutakhiran basis data serta optimalisasi penerimaan BPHTB dapat dilakukan secara lebih efektif. Pada akhirnya, hal ini akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan," ujar Sahlan.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan Kantor Pertanahan Kota Medan, Pemerintah Kota Medan berharap pengelolaan perpajakan daerah semakin modern, akuntabel, dan didukung basis data yang valid, sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat kemandirian fiskal daerah. (A-Red)