AyoMedan.com – MEDAN. Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 16.000 pemulung yang tersebar di berbagai wilayah Kota Medan. Langkah ini dinilai penting mengingat para pemulung setiap hari menghadapi risiko kerja tinggi, namun hingga kini hampir seluruhnya belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua PWPM, Muhammad Edison Ginting, saat menghadiri diskusi bertajuk "Pemulung Perempuan dalam Waste Management dan Perjuangan sebagai Pekerja Hijau" yang dirangkaikan dengan peluncuran Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun, Senin (27/7/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular dengan dukungan PWPM itu turut menghadirkan perwakilan Pemerintah Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan, Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), pegiat lingkungan, tenaga kesehatan, serta kalangan jurnalis.
Dalam kesempatan tersebut, Edison Ginting menegaskan media memiliki tanggung jawab moral untuk mengangkat persoalan kelompok masyarakat yang selama ini belum banyak mendapat perhatian, termasuk para pemulung yang bekerja di lingkungan dengan tingkat risiko kecelakaan yang tinggi.
Menurut wartawan senior Harian Waspada ini, pemulung merupakan bagian penting dari sistem pengelolaan sampah di Kota Medan. Mereka membantu mengurangi timbunan sampah sekaligus menyelamatkan material yang masih memiliki nilai ekonomi untuk kembali masuk ke rantai daur ulang.
"PWPM mendukung upaya agar para pemulung mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan hanya soal jaminan sosial, tetapi juga bentuk penghargaan kepada mereka yang setiap hari menjaga lingkungan dan membantu mengurangi beban pengelolaan sampah Kota Medan," ujar Edison Ginting.
Ia menilai perlindungan terhadap pekerja sektor informal tidak dapat diwujudkan hanya oleh satu pihak. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, komunitas, dan media agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh jaminan sosial.
"Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama mengawal upaya ini. Media siap menjadi jembatan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, sekaligus mengawal kebijakan agar benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan," katanya.
PWPM juga mengapresiasi langkah awal pemberian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 10 perempuan pemulung yang tergabung dalam Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun. Program tersebut diharapkan menjadi awal bagi perluasan perlindungan kepada ribuan pemulung lainnya di Kota Medan.
Sementara itu, Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Kota Medan, Sugianta, mengungkapkan jumlah pemulung di Kota Medan diperkirakan mencapai lebih dari 16.000 orang. Sekitar 4.000 di antaranya berada di kawasan Medan Utara, sedangkan di TPA Terjun terdapat sekitar 1.200 pemulung dan separuhnya merupakan perempuan.
"Kalau digabungkan se-Kota Medan jumlahnya sekitar 16.000 lebih. Yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan hampir nol sekian persen," ungkap Sugianta.
Ia menjelaskan para pemulung setiap hari menghadapi berbagai risiko, mulai dari tertusuk jarum suntik bekas, terkena pecahan kaca, hingga bekerja di sekitar alat berat di kawasan tempat pembuangan akhir (TPA).
Di sisi lain, kontribusi mereka terhadap pengelolaan sampah dinilai sangat besar. Dari sekitar 1.700 hingga 1.800 ton sampah yang masuk ke TPA Terjun setiap hari, para pemulung diperkirakan mampu memilah sekitar 20–30 persen material yang masih memiliki nilai ekonomi untuk kembali dimanfaatkan industri daur ulang.
Meski berperan penting dalam mendukung ekonomi sirkular, perlindungan bagi para pemulung masih sangat minim.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, menyatakan pemerintah siap memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal, termasuk para pemulung.
"Kalau tadi disampaikan ada sekitar 16.000 pemulung di Kota Medan, kami siap melindungi mereka," ujarnya.
Ramaddan mengatakan, Pemko Medan akan terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), agar semakin banyak pekerja informal memperoleh perlindungan jaminan sosial.
Sementara itu, Ketua Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular, Rahmat Utomo, mengatakan pembentukan Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun bertujuan memperkuat posisi pemulung sebagai bagian penting dari sistem pengelolaan sampah.
"Selama ini mereka membantu mengurangi sampah yang masuk ke TPA dan menjaga material tetap memiliki nilai ekonomi. Karena itu, mereka perlu mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak sebagai pekerja hijau," katanya.
Menurut Rahmat, komunitas tersebut juga diharapkan menjadi ruang belajar bagi para pemulung mengenai hak-hak ketenagakerjaan, keselamatan kerja, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
"Mereka bukan sekadar pekerja informal, melainkan green workers atau pekerja hijau yang berada di garda terdepan sistem waste management dan pembangunan berkelanjutan di Kota Medan," tegasnya. (A-Red)