Notification

×

Iklan


Iklan



Sidak ke Kejari Belawan, Kajati Sumut Tekankan Integritas, Profesionalisme, dan Larangan Terima Gratifikasi

Rabu, 01 Juli 2026 Last Updated 2026-07-01T16:18:02Z

AyoMedan.com – MEDAN. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH., MH., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Rabu (1/7/2026), guna memastikan kesiapan jajaran dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Dalam kunjungan tersebut, Kajati didampingi Asisten Intelijen Irfan Wibowo, SH., MH., Asisten Pengawasan Agung Ardiyanto, SH., MH., Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH., MH., serta Kepala Bagian Tata Usaha Rio Aditya, SH., MH.

Saat berada di kantor Kejari Belawan yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, 

Kajati bersama para pejabat utama (PJU) meninjau sejumlah ruang kerja, termasuk ruang penyimpanan barang bukti. Inspeksi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas, pelayanan, dan pengelolaan barang bukti berjalan sesuai standar.

Dalam arahannya, Muhibuddin menegaskan bahwa sidak tanpa pemberitahuan sebelumnya dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas, meskipun tanpa pengawasan.

"Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh jajaran selalu siap melaksanakan tugas kapan pun dan dalam kondisi apa pun. Bekerjalah dengan hati nurani, jaga integritas, profesionalisme, serta bangun koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan," tegasnya.

Kajati juga mengingatkan seluruh aparatur Kejaksaan agar menolak segala bentuk pemberian atau gratifikasi yang berkaitan dengan tugas, fungsi, maupun jabatan.

"Profesi dan jabatan yang kita emban merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, pertanggungjawabannya tidak hanya kepada institusi dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan. Bekerjalah dengan jujur, berani, dan penuh integritas," ujar Muhibuddin.

Sidak tersebut menjadi bagian dari upaya Kejati Sumut untuk memperkuat budaya kerja yang profesional, bersih, dan berintegritas di seluruh satuan kerja Kejaksaan di wilayah Sumatera Utara. (A-Red)