AyoMedan.com - MEDAN. Sidang Paripurna DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut Tahun Anggaran 2025 diwarnai hujan interupsi hingga akhirnya diskors, Selasa (22/7/2026). Di tengah jalannya interupsi, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, terlihat meninggalkan ruang sidang sebelum agenda paripurna selesai.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus didampingi para wakil ketua. Berdasarkan absensi awal, rapat dihadiri 69 anggota DPRD Sumut serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumut.
Paripurna dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan dua agenda utama, yakni penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut Tahun Anggaran 2025 serta pengambilan keputusan bersama antara DPRD Sumut dan Gubernur Sumut atas ranperda tersebut.
Agenda pengambilan keputusan meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran, pembacaan konsep keputusan bersama, pengesahan, penandatanganan, hingga sambutan Gubernur Sumut.
Namun, sebelum memasuki tahapan pengesahan keputusan bersama, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Syahrul Efendi Siregar mengajukan interupsi. Ia meminta pimpinan sidang melakukan absensi ulang dan memastikan kehadiran fisik anggota dewan sebelum pengambilan keputusan dilakukan.
"Interupsi Ketua, saya dari Fraksi PDI Perjuangan meminta sebelum paripurna ini dilanjutkan, mohon dilakukan kembali absensi sebelum kita mengambil keputusan," ujar Syahrul.
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus menjawab bahwa sebanyak 59 anggota DPRD telah hadir dan menandatangani daftar hadir. Namun, Syahrul kembali menyampaikan keberatan.
"Jangan hanya dibacakan. Mohon kita menghargai paripurna ini karena menyangkut kepentingan masyarakat Sumatera Utara. Kehadiran anggota dewan harus dipastikan secara fisik sebelum pengambilan keputusan," tegasnya.
Saat interupsi berlangsung, Bobby
Nasution terlihat berdiri dari kursinya dan meninggalkan ruang sidang. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman juga ikut keluar dari ruang paripurna.
Beberapa menit kemudian, sejumlah pimpinan OPD dan staf Pemprov Sumut turut meninggalkan ruang sidang. Berdasarkan pantauan wartawan, mereka keluar setelah mendapat arahan dari seseorang yang disebut sebagai ajudan atau orang dekat gubernur.
Perdebatan di ruang sidang terus berlanjut. Anggota Fraksi Gerindra HM Subandi berpendapat sidang dapat diteruskan karena kuorum telah terpenuhi saat pembukaan rapat.
Pendapat tersebut langsung ditanggapi Anggota Fraksi PDI Perjuangan Landen Marbun. Menurutnya, kuorum saat pembukaan sidang berbeda dengan kuorum untuk pengambilan keputusan.
"Kita harus membedakan kuorum pembukaan paripurna dengan kuorum pengambilan keputusan. Pembukaan memang cukup setengah ditambah satu anggota, sedangkan untuk mengambil keputusan harus memenuhi ketentuan dua pertiga jumlah anggota DPRD," ujarnya.
Karena perdebatan tak kunjung selesai, Ketua DPRD Sumut akhirnya memutuskan menunda rapat.
"Maka dari itu, paripurna kita skors dan akan dijadwalkan kembali melalui Badan Musyawarah (Banmus)," kata Erni.
Usai sidang diskors, Bobby Nasution maupun para pimpinan OPD tidak tampak kembali memasuki ruang paripurna.
Menanggapi keluarnya gubernur di tengah sidang, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut Hj Anita Lubis mengaku tidak mengetahui alasan pasti Bobby Nasution meninggalkan ruang rapat.
"Saya tidak tahu. Mungkin saja Pak Gubernur keluar karena sudah lelah. Beliau kan baru kembali dari kunjungan kerja ke Nias," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sumut Zeira Salum Ritonga. Ia mengaku tidak mengetahui alasan gubernur keluar dari ruang sidang.
"Saya juga tidak tahu. Sampai sekarang pimpinan DPRD juga belum memberikan penjelasan terkait keluarnya Pak Gubernur secara mendadak dari ruang paripurna," katanya. (A-Red)