AyoMedan.com – MEDAN. Kesigapan dan profesionalisme kembali ditunjukkan personel Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dalam merespons laporan masyarakat terkait temuan benda yang diduga bom militer jenis granat tangan di wilayah hukum Polsek Sunggal, Jumat (3/7/2026).
Laporan berawal dari Kepala Lingkungan XI Lembah Berkah, Kecamatan Sunggal, yang menemukan sebuah benda mencurigakan di bantaran sungai. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan diteruskan ke Polsek Sunggal.
Selanjutnya, informasi disampaikan kepada Polrestabes Medan sebelum diteruskan kepada Tim Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut untuk dilakukan penanganan sesuai prosedur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jibom yang dipimpin Panit I Subden Jibom, Ipda Jujun Lesser Berutu, S.H., bersama lima personel langsung bergerak dari Markas Komando Detasemen Gegana dengan membawa perlengkapan penjinakan bom lengkap, mulai dari alat pelindung diri, peralatan disposal, hingga kendaraan operasional khusus.
Setibanya di Polsek Sunggal, tim terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kapolsek Sunggal beserta personel terkait sebelum menuju lokasi penemuan benda mencurigakan.
Di lokasi, Tim Jibom segera melakukan sterilisasi area dan melaksanakan prosedur standar operasional penanganan bahan peledak. Hasil identifikasi memastikan bahwa benda tersebut merupakan bom militer jenis granat tangan dengan panjang sekitar 9 sentimeter dan diameter 4,5 sentimeter.
Untuk menjamin keselamatan masyarakat, Tim Jibom kemudian melaksanakan proses disposal atau penghancuran di lokasi yang telah dipersiapkan dengan menerapkan seluruh protokol keamanan secara ketat.
Setelah proses disposal selesai, tim melakukan observasi dan pengecekan di lokasi ledakan. Hasilnya, granat tangan tersebut berhasil dimusnahkan dan terurai sempurna sehingga dipastikan tidak lagi menimbulkan ancaman bagi warga maupun lingkungan sekitar.
"Keberhasilan operasi ini menjadi bukti kesiapsiagaan, kemampuan teknis, dan profesionalisme Tim Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dalam menangani ancaman bahan peledak secara cepat, tepat, dan sesuai standar operasional," ucap Ipda Jujun
Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan konsolidasi personel, pemeriksaan kembali peralatan khusus, serta penyerahan berita acara disposal kepada pihak Polsek Sunggal sebagai bagian dari prosedur administrasi penanganan bahan peledak. (A-Red)