Notification

×

Iklan


Iklan



Bapenda Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan, Agha Novrian Cek Langsung Tiga Lokasi Usaha Malam

Senin, 21 September 2026 Last Updated 2026-09-21T02:05:08Z


AyoMedan.com - MEDAN. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus mengintensifkan pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui monitoring langsung ke sejumlah objek pajak hiburan, khususnya usaha yang beroperasi pada malam hingga dini hari.

Pengawasan lapangan tersebut dilakukan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. 

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, didampingi Sekretaris Bapenda Kota Medan Ali Fitri Harahap, Kepala Bidang Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan (HRH) Irvan Parlindungan Lubis, Kepala Bidang Parkir, Reklame, Penerangan Jalan, Air Tanah, Sarang Walet dan Retribusi Ibrahim Mangara Laut, serta Kepala UPT IV Bapenda Medan Mustaqim Siregar.

Dalam monitoring tersebut, tim Bapenda mendatangi tiga lokasi usaha hiburan yang menjadi objek pajak, yakni Raeye, Golden Tiger, dan Gold Dragon.

Kehadiran jajaran pimpinan Bapenda di lokasi bertujuan memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan perpajakan daerah sekaligus melihat langsung kondisi dan aktivitas usaha di lapangan.

Agha Novrian mengatakan, pengawasan secara langsung diperlukan untuk memperoleh gambaran riil mengenai aktivitas dan tingkat kunjungan pada objek pajak. Informasi tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi dan pembanding dengan data transaksi serta laporan perpajakan yang disampaikan pihak pengelola usaha.

"Monitoring lapangan ini penting untuk melihat kondisi riil di lapangan dan memastikan kewajiban perpajakan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Agha dalam kegiatan tersebut.

Menurut Agha, pengawasan tidak hanya berorientasi pada penerimaan pajak, tetapi juga mendorong terciptanya kepatuhan dan transparansi dalam pelaporan pajak daerah.

"Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda Kota Medan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dari sektor usaha hiburan. Peningkatan kepatuhan wajib pajak diharapkan dapat memperkuat penerimaan daerah yang selanjutnya mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Medan," sebutnya.

Bapenda Medan juga mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dengan mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap tegas terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya," pungkas Agha.  (A-Red)