Notification

×

Iklan


Iklan



Pemko Medan Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Dorong Perlindungan Pekerja Informal

Jumat, 04 September 2026 Last Updated 2026-09-04T12:14:49Z

AyoMedan.com - MEDAN. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong penguatan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk pekerja informal.

Menurut Rico, perlindungan ketenagakerjaan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat sehingga mampu memberikan kepastian dan rasa aman dalam menghadapi berbagai risiko sosial dan ekonomi akibat aktivitas kerja.

Pesan tersebut disampaikan Rico Waas melalui sambutan tertulis yang dibacakan Pj. Sekda Medan Erfin Fachrurrazi pada peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026 bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jumat (4/9).

Kegiatan itu turut dihadiri Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kunto Wibowo, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan, Jefri Iswanto, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Illyan Chandra Simbolon, serta Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Medan, Ramaddan.

Rico mengapresiasi pelaksanaan Hari Pelanggan Nasional sebagai bentuk perhatian BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta sekaligus upaya menghadirkan pelayanan yang proaktif, humanis, dan memberikan nilai tambah.

“Pelayanan yang baik harus dimulai dari kemauan untuk mendengar dan memahami kebutuhan peserta. Kita ingin masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan, tetapi juga merasa didengar, dipahami, dan dilayani dengan baik,” pesan 

Rico Waas dalam sambutannya.
Ia menegaskan, Pemko Medan akan terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar cakupan perlindungan bagi pekerja semakin luas.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak semata-mata berkaitan dengan kepesertaan dan program perlindungan, tetapi juga menyangkut kepastian serta rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.

Rico juga berharap peringatan Hari Pelanggan Nasional tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Momentum tersebut, katanya, harus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendekatkan akses perlindungan kepada masyarakat.

“Semangat seperti inilah yang perlu terus kita kuatkan dalam mewujudkan Medan untuk semua, semua untuk Medan,” ujarnya.

Santunan JKK dan JKM Diserahkan
Komitmen perlindungan pekerja tersebut turut ditandai dengan penyerahan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dua pekerja dalam kegiatan tersebut.
Penyerahan manfaat dilakukan Kunto Wibowo bersama Erfin Fachrurrazi.

Santunan JKK diserahkan kepada Surti Adiyama, orang tua almarhum Setiawan, pekerja pada perusahaan Samudera Lautan. Total manfaat yang diterima mencapai Rp345.999.000, terdiri atas manfaat JKK meninggal dunia sebesar Rp300.400.000 dan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp45.187.000. Selain itu, Surti juga memperoleh manfaat Jaminan Pensiun (JP) berkala sebagai ahli waris.

Selanjutnya, manfaat JKM sebesar Rp237.217.970 diserahkan kepada Khairani, istri almarhum Niko Irawan, pekerja pada perusahaan Sun Saintik Kreasi Teknik.

Tidak hanya santunan kematian, dua anak almarhum juga mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan mulai jenjang SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
Kepling Didorong Jadi Agen Sosialisasi

Usai kegiatan, Erfin Fachrurrazi menyampaikan dukungan penuh Pemko Medan terhadap program yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan. 

Menurutnya, kolaborasi kedua pihak akan terus diperkuat agar perlindungan pekerja semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.
Salah satu bentuk kolaborasi tersebut diwujudkan melalui program perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja informal yang dijalankan Pemko Medan.

Selain itu, kepala lingkungan (Kepling) didorong berperan sebagai agen sosialisasi untuk menyampaikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat sekaligus mendorong perusahaan meningkatkan kepesertaan pekerjanya.

“Kepling kita dorong menjadi agen untuk menyampaikan kepada masyarakat dan perusahaan pentingnya perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Erfin.

Kolaborasi juga diarahkan pada pemberdayaan peserta melalui penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Produk UMKM hasil pelatihan dan pemberdayaan peserta BPJS Ketenagakerjaan akan didorong memiliki akses pemasaran melalui Galeri Mustika Deli.

Menurut Erfin, Pemko Medan juga membuka ruang kolaborasi melalui program Sapa Warga. BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kepesertaan.

“Jadi kita ingin pelayanan itu tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi kita juga hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan penguatan sinergi tersebut, sambung Erfin, Pemko Medan berharap perlindungan sosial ketenagakerjaan tidak hanya menjangkau pekerja formal, tetapi juga semakin luas menyentuh pekerja informal di berbagai lapisan masyarakat. (A-Red)