Notification

×

Iklan


Iklan



Saipul Bahri Warning Kepling, Lurah dan Camat Dalam Pendataan PKH Medan Makmur

Selasa, 22 September 2026 Last Updated 2026-09-22T02:25:57Z


AyoMedan.com - MEDAN. Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, meminta aparatur pemerintahan mulai dari kepala lingkungan (kepling), lurah hingga camat memperketat pendataan dan verifikasi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur.

Saipul menilai ketiga tingkatan aparatur tersebut memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai kesalahan pendataan justru memicu persoalan dan kekecewaan di tengah masyarakat.

Sorotan itu disampaikan Saipul Bahri menyusul adanya keributan yang melibatkan salah seorang warga tidak mampu di Kecamatan Medan Helvetia beberapa waktu lalu yang berkaitan dengan persoalan pendataan penerima bantuan.

Menurut Saipul, kejadian tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi serius. Pendataan masyarakat penerima bantuan tidak boleh dilakukan secara sembarangan, apalagi hanya berdasarkan informasi sepihak tanpa memastikan kondisi warga di lapangan.

"Untuk itu saya minta agar kepling, lurah dan camat di Kota Medan bekerja dengan teliti, bijak dan dengan hati. Kalau memang ada warga tidak mampu dan dia berhak mendapatkan bantuan, daftarkan namanya," ucap Saipul kepada AyoMedan.com, Selasa (22/9).

Politikus Fraksi NasDem DPRD Medan itu menekankan, kepling tidak boleh sekadar menjalankan pendataan secara administratif. 

"Sebagai aparatur yang paling dekat dengan masyarakat, kepling dinilai paling mengetahui kondisi sosial dan ekonomi warga di lingkungannya," sebut Saipul.

Karena itu, setiap nama yang diusulkan sebagai penerima bantuan harus benar-benar dicek. Begitu juga warga kurang mampu yang belum terdata, harus menjadi perhatian agar tidak kehilangan haknya mendapatkan bantuan.

"Jangan malah sebaliknya. Karena ada hubungan keluarga lantas didaftarkan menjadi penerima bantuan PKH Medan Makmur tersebut," ungkap Saipul.

Saipul juga mengingatkan lurah agar tidak sekadar menerima data yang disampaikan kepling. "Lurah harus menjalankan fungsi verifikasi dan memastikan data yang diteruskan ke tingkat kecamatan benar-benar sesuai kondisi masyarakat," ujarnya.

Begitu pula camat, sambung Saipul, memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap proses pendataan di wilayahnya. 

"Camat harus memastikan mekanisme pendataan berjalan objektif dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat," tegasnya.

Saipul menilai ketepatan sasaran bantuan bukan hanya persoalan data, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kesalahan satu nama saja dapat menimbulkan persoalan di lingkungan dan berpotensi memicu konflik antarwarga.

"Jangan karena kedekatan, hubungan keluarga atau faktor lainnya, kemudian orang yang tidak berhak justru mendapatkan bantuan. Sebaliknya, warga yang benar-benar membutuhkan jangan sampai terabaikan," katanya.

Saipul Bahri berharap Pemko Medan melakukan evaluasi terhadap mekanisme pendataan dan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan apabila menemukan adanya penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai kondisi sebenarnya.

"Kalau ada warga yang tidak mampu tetapi belum terdata, segera perbaiki. Kalau ada data yang keliru, koreksi. Jangan dibiarkan sampai menimbulkan masalah di masyarakat," pungkasnya. (A-Red)