AyoMedan.com - MEDAN. Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hj. Sri Rezeki, A.Md., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H., serta seluruh Anggota DPRD Kota Medan.
Dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing perwakilan fraksi, sembilan fraksi DPRD Kota Medan pada prinsipnya menekankan agar pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi prioritas hingga tahap pengesahan sebagai Peraturan Daerah.
Para fraksi juga mengingatkan agar penyusunan dan pelaksanaan Perubahan APBD tetap mengacu pada rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, anggaran yang disepakati diharapkan mampu mengoptimalkan program-program prioritas yang memberikan dampak nyata dan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Medan.
Selain menyampaikan pandangan terhadap arah kebijakan anggaran, masing-masing fraksi turut memberikan tanggapan, masukan, saran, serta sejumlah catatan strategis.
Berbagai pandangan tersebut diharapkan menjadi bahan penting bagi Pemerintah Kota Medan dalam menyempurnakan pembahasan sekaligus memastikan pelaksanaan APBD berjalan efektif, tepat sasaran, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta para camat se-Kota Medan.
Di akhir rapat, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menyerahkan berkas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi kepada Pemerintah Kota Medan sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
(A-Red)