Notification

×

Iklan


Iklan




12 Laporan 'Mengendap', Puluhan Perwakilan Karyawan PT SPR Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Asahan

Senin, 18 Desember 2023 Last Updated 2023-12-18T11:51:08Z



AyoMedan.com - Medan, Puluhan perwakilan karyawan PT Sari Persada Raya (SPR) Desa Huta Bagasan, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan menggelar Aksi Damai di Polda Sumatera Utara, Senin (18/12/2023) siang.


"Kami meminta sikap tegas Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Asahan. Sebab, 12 Laporan Polisi (LP) mereka di Polres Asahan dan Polsek Mandoge, yang hingga saat masih jalan ditempat atau mengendap," kata Fierman Siahloho (foto), salah satu koordinator aksi kepada wartawan.


Menurutnya, Polres Asahan dinilai lemah dan tidak berani mengambil sikap tindakan tegas atas tuntutan karyawan SPR.


"Hanya untuk membokar pondok - pondok milik para penggarap yang ada di dalam arel HGU PT SPR,  pihak Kepolisan Polres Asahan dan Polsek Mandoge tidak berani. Padahal, Wakapolres Asahan dan Kasat Reskrim telah mengakui bahwa lahan tersebut masuk dalam ijin HGU PT SPR," tandasnya.




Pertanyaanya, lanjut Fierman, jika memang benar tanah itu milik HGU PT SPR, pihak Kepolisian belum juga mengambil tindakan tegas terhadap para penggarap yang telah melakukan intimidasi kepada para karyawan PT SPR dan keluarganya.


"Kami cuma cari makan, tapi mereka (penggarap) mengancam, menakut - nakuti anak - anak kami dan juga melakukan penganiayaan terhadap kawan - kawan kami," tandasnya.


Tak hanya itu, sambung Fierman, 12 laporan kami dari bulan Juni hingga saat ini pun tak kunjung ditanggapi pihak Polres Asahan dan Polsek Mandoge.


"Dengan tegas, kami PT Karyawan SPR meminta agar 12 Laporan kami segera ditindaklanjuti dan juga pondok - pondok yang didirikan penggarap dalam bulan Desember segera dibongkar. Jika permintaan kami tidak juga ditindak lanjuti, maka kami akan menginap dengan dan akan mendirikan tenda di depan gerbang Markas Polda Sumatera Utara," tegas Fierman.


Menurutnya, sudah 800 Haktar lahan yang sudah dikuasai penggarap sejak Mei Tahun 2023. Akibatnya, banyak kawan - kawan kami yang sudah dirumahkan.


Senada dengan Fierman, Haida Sinurat kembali menekankan bahwa aksi damai mereka hari ini, merupakan bentuk protes dan pemintaan tindakan tegas terhadap kasus penganiayaan dan intimidasi yang semakin merajalela.


Menurut Haida, belum ada satu pun dari 12 laporan yang mereka ajukan  ditanggapi dengan serius oleh pihak Kapolsek dan Kapolres. "Kesannya,  kasus tersebut sepertinya terus dibiarkan begitu saja, tanpa ada langkah konkret untuk menyelesaikannya," tuturnya.


Ditambahkan Haida, karyawan PT SPR yang mayoritas adalah buruh tani ini mengalami dampak yang cukup besar akibat dari tindakan penggarap yang semena-mena.


"Selain lahan yang telah digarap, para penggarap juga melakukan intimidasi yang membuat para karyawan PT SPR takut untuk melakukan aktivitas pertanian. Banyak di antara mereka yang harus mengalami kerugian besar karena tidak bisa bekerja seperti biasanya," pungkasnya, sembari berharap Kapolda Sumut dapat mengakomodir harapan dan permintaan mereka yang menempuh jarak cukup jauh untuk ke mari. (A-Red)