Notification

×

Iklan


Iklan



Pertahankan Predikat Opini WTP, Ini Upaya Yang Dilakukan Pemko Medan

Senin, 10 Juni 2024 Last Updated 2024-06-10T14:41:11Z



AyoMedan.Com - Medan, Ada sejumlah upaya yang dilakukan Pemko Medan dalam mempertahankan predikat  opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sehingga dapat mempertahankannya empat kali berturut-turut.


“Pemko Medan melakukan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota H Aulia Rachman (foto) menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra tentang langkah strategis mempertahankan WTP di Rapat Paripurna tentang Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023 di Gedung DPRD Medan, Senin (10/06/2014).


Selain itu, lanjut Aulia, Pemko Medan juga melaksanakan kerja tepat waktu dan berkualitas, termasuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.


“Kita juga cepat menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut,” ujaarnya.


Selanjutnya, menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan mengenai rendahnya realisasi PAD tahun 2023,  termasuk retribusi daerah, Aulia Rachman menuturkan, hal itu lebih disebabkan faktor masih kurangnya kesadaran perpajakan dan retribusi daerah dari wajib pajak maupun wajib retribusi.


Sedangkan untuk meningkatkan pengelolaan PAD, jelas Aulia, Pemko Medan akan membuat lebih sederhana administrasi perpajakan. Kemudian, imbuhnya, waktunya juga harus cepat dan mudah serta berbasis online.


Terkait pertanyaan tentang bentuk-bentuk rekomendasi tindak lanjut hasil pemeriksaan atas Laporan Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, Aulia mengungkapkan, Pemko Medan mengelompokkannya dalam dua kelompok besar.


Pertama, lanjut Aulia, rekomendasi yang bersifat sistem pengendalian internal. Sedangkan yang kedua, lanjutnya, rekomendasi tindak lanjut yang bersifat kepatuhan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tahun 2023.


"Di samping itu, akan menghapus potensi kerugian keuangan daerah," pungkasnya.(A-Red)