AyoMedan.com - Medan, Proyek pemasangan pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Medan, Binjai dan Deliserdang (Mebidang) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut diduga asal jadi.
Proyek senilai Rp. 56 miliar yang dikerjakan PT Lestari Nauli Jaya ini terlihat amburadul. Diduga kedalaman galian dinilai tidak standar atau kurang dari 2 meter kedalaman nya. Lalu, pemasangan pipa dalam galian diduga banyak tak menggunakan pasir dan penutup tanah baru.
Lain lagi masalah pipa harus benar benar di uji antara lain:
1.TKDN (tingkat komponen dalam negri)
2.uji tarik
3.uji tekanan pipa nya
4.uji hidro
6.SNI
7.AISO
Hal ini sempat dikritisi Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Sumut, Roni Situmorang pada Sabtu 26 Oktober 2024 lalu.
Terkini, amatan awak media, Senin (18/11/2024) di sepanjang Jalan Setia Budi Medan, Helvetia pengaspalan kembali atas galian tanah yang dipasang pipa terkesan asal jadi.
Baru beberapa hari saja di aspal menggunakan hotmix, terlihat keretakan aspal disana sini. Permukaan hotmix juga kasar. Terlihat tonjolan-tonjolan batu krikil diantara aspal. Selain itu, di pinggiran aspal kurang padat, hingga campuran aspal dan baru krikil berserakan kesana kemari.
Di sisi lain, awak media menemukan adanya pekerjaan yang pilih kasih untuk pengasapalan, seperti di jalan Matahari Raya Helvetia sampai di simpang Polsek Helvetia pinggiran nya belum diaspal, di depan asrama Yon Zipur/jalan pembangunan sudah di aspal.
Seperti yang diutarakan warga bermarga Pasaribu kepada awak media bahwa pekarangan rumahnya terdampak galian pipa. "Proyek abal abal ini sudah hampir 3 minggu, usaha saya sepi akibat didepan pekarangan nya berlumpur," ujar pedagang makanan ini.
Diketahui, sejak proyek itu berjalan, banyak warga ngeluh tentang proyek tersebut. Sebab, warga banyak yang merasa kesehataan nya terganggu akibat dampak debu, dan khawatir jika hujan turun banjir, maka lumpur memasuki rumah warga disekitar Jalan Matahari Raya Helvetia.
Awak media berupaya bertemu dengan pekerja proyek tersebut tetapi tak satupun pekerja disana bisa dikonfirmasi. Para pekerja mengaku tak tahu siapa pemilik pekerjaan. Mereka mengaku hanya buruh kasar.
“Kami tak tahu bos nya pak. Kami cuma kerja,” kata pria berperawakan tubuh kekar dan berbadan gelap, Senin (18/11/2024).
AKAN CEK
Sementara, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni merespon cepat konfirmasi yang dilayangkan awak media, Senin (18/11/2024). Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri ini berjanji akan segera mengecek informasi dugaan amburadulnya proyek SPAM Mebidang ini.
“Walaikumsalam wr wb. Saya cek dulu ya,” tulisnya di laman Whats App.
Berselang beberapa waktu, Agus Fatoni yang dikenal pejabat ramah di kalangan media dan ASN Sumut ini, mengatakan awak media akan dihubungi Kadis PUPR Sumut Mulyono guna menjelaskan hal teknis.
“Nanti Kepala Dinas PU hubungi ya,” pungkasnya.
PERINTAHKAN PERBAIKI
Terpisah, Kadis PUPR Sumut Mulyono menjelaskan proyek SPAM Mebidang berbiaya 56 miliar ini merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang selanjutnya digelontorkan Pemprov Sumut guna memenuhi kebutuhan dasar ketersediaan air minum bagi masyarakat.
Dia memaparkan, setelah selesainya pekerjaan akan diserahterimakan kepada Perumda Tirtanadi Sumut.
"Ini memenuhi kebutuhan air masyarakat sebagaimana program pemenuhan kebutuhan dasar yang diprioritaskan Pemprov Sumut,” kata Pjs Bupati Labuhan Batu Utara ini.
Atas informasi masyarakat dalam proses pelaksanaan pekerjaan SPAM Mebidang dikerjakan PT Lestari Nauli Jaya, mantan Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumut ini menyampaikan rasa terima kasihnya.
“Terima kasih kami pada masyarakat dan media. Kami memiliki keterbatasan pengawasan. Ayo sama sama kita awasi pekerjaan ini. Kami amat terbantu,” ujarnya.
Disinggung tindaklanjut atas dugaan ambradulnya pengerjaan nya, Mulyono mengaku telah memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Proyek SPAM Mebidang untuk memerintahkan diperbaikinya pekerjaan yang tak sesuai.
“Saya sudah perintahkan KPA meminta pelaksana memperbaiki. Nanti kan ada masa perawatan. Akan kami minta diperbaiki. Kalau tidak akan menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan,red),” tegasnya.
Atas proses penanaman pipa kembali dengan menggunakan penampang pasir di bawah, samping dan atas, dibenarkan Mulyono. Namun atas tanah penutup galian, Kadis ini mengaku tak ada keharusan menggunakan tanah baru.
"Kalau penggunaan pasir saat penanaman pipa benar itu, tapi kalau tanah penutup lubang, tak ada keharusan menggunakan tanah baru," pungkasnya.
BELUM RESPON
Terkait hal ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto SH MH belum merespon wartawan dimintai tanggapannya atas dugaan amburadulnya pekerjaan SPAM Mebidang senilai Rp. 56 Miliar bersumber APBD Pemprov Sumut ini.
Dikonfirmasi media ini, Senin (18/11/2024) pesan konfirmasi yang dilayangkan ke laman Whats App Kepala Adyaksa Sumut ini belum direspon.
APH BISA APA?
Menanggapi dugaan amburadulnya pekerjaan SPAM Mebidang dibiayai Rp. 56 miliar dari APBD Sumut dari Dinas PUPR Sumut dikerjakan PT Lestari Nauli Jaya ini, Pengurus Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) mempertanyakan apa yang bisa dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumut guna menghindari kerugian negara sedini mungkin.
“APH di Sumut bisa apa dan bagaimana yang akan dilakukan guna melakukan pengawasan agar dideteksi secara dini potensi kerugian negara, mulai dari menelaah informasi informasi di masyarakat lalu melakukan monitoring dan pencegahan. Agar proses membelanjakan uang negara tak digrogoti tikus tikus korupsi,” kata Pengurus LP3 Hafifuddin, Selasa (19/11/2024) malam.
Hafifuddin menjelaskan, peran APH selain melakukan proses hukum dalam sebuah perkara korupsi, langkah monitoring dan pengawasan dalam rangka pencegahan juga bisa dilakukan agar pembangunan tetap berjalan dan bisa dimanfaatkan masyarakat serta dampak korupsi bisa diminimalisir.
“Cegah, bisa itu pengawasan melekat, monitoring dengan melibatkan masyarakat atau melakukan edukasi-edukasi bahaya korupsi. Jadi pembangunan berjalan, hasil pembangunan dinikmati masyarakat dan dampak korupsi jadi minimal,” pungkasnya. (A-Red)